JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).
Kedua politisi Partai Golkar itu sama-sama bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Seperti sebelumnya, Novanto kembali mengungkap sejumlah nama politisi dan anggota DPR yang diduga ikut menerima uang dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Keterangan Novanto semakin diperkuat pengakuan Irvanto yang mengaku sebagai kurir uang suap bagi anggota DPR.
Namun, yang menarik, sejumlah nama anggota dan mantan anggota DPR yang disebut oleh keduanya merupakan sesama politisi partai berlambang pohon beringin. Berikut masing-masing anggota Fraksi Golkar yang disebut menerima uang:
1. Chairuman Harahap
Menurut Irvan, salah satu yang pernah dia berikan uang adalah mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. Politisi Partai Golkar itu diberi uang 1,5 juta dollar Amerika Serikat.
Menurut Irvan, pemberian pertama sebesar 500.000 dollar AS diserahkan di Pondok Indah Mall 2. Uang diterima oleh anak Chairuman Harahap.
Kemudian, pemberian kedua sebesar 1 juta dollar AS diserahkan di salah satu kafe di Hotel Mulia, Senayan.
Sebelum penyerahan, Irvan diminta oleh pengusaha Made Oka Masagung untuk membuat janji dengan Chairuman mengenai lokasi penyerahan uang.
Baca: Keponakan Novanto Akui Serahkan Uang 1,5 Juta Dollar AS ke Chairuman Harahap
Chairuman pernah diperiksa KPK. Namun, ia membantah menerima kucuran dana, yang saat itu disebut diterimanya dari Anang. Ia mengaku tak kenal Anang Sugiana.
2. Ade Komarudin
Novanto menyebut bahwa persetujuan tentang anggaran proyek pengadaan e-KTP dalam APBN 2010-2011 dibahas di ruang Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin.
Menurut Novanto, saat itu ia pernah melihat ada pertemuan di ruangan Ade Komarudin. Pertemuan itu dihadiri beberapa pimpinan Badan Anggaran DPR, seperti Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, dan Tamsil Linrung.
Kemudian, menurut Novanto, ada anggota Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menurut Irvan, atas perintah Novanto, ia memberikan 700.000 dollar AS kepada Ade Komarudin.
Baca: Informasi yang Diterima Novanto, Ade Komarudin Terima 700.000 Dollar AS
Saat ini Ade Komarudin sedang dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa memberikan kesaksian di pengadilan.
Namun, sebelumnya dia pernah membantah menerima uang proyek e-KTP. Akom mengaku kaget saat namanya disebut menerima uang suap e-KTP.