JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto akan dihadirkan untuk kedua kalinya dalam persidangan terhadap terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).
Novanto rencananya akan dikonfrontasi dengan beberapa saksi.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan mengatakan, surat panggilan sebagai saksi telah dilayangkan kepada Novanto.
Namun, hingga Senin pagi, belum ada informasi kehadiran.
Baca juga: Saat Ketua Peradi Bingung dengan Pertanyaan Jaksa dalam Sidang Fredrich
Rencananya, keterangan Novanto akan dibandingkan dengan saksi lainnya. Beberapa di antaranya dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Michael Chia Cahaya dan perawat yang pernah menangani Novanto saat mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu.
Permintaan pemanggilan ulang dan konfrontasi ini atas permintaan Fredrich Yunadi.
Mantan pengacara Setya Novanto itu menilai, sejumlah saksi memberikan keterangan yang tidak benar, karena terdapat beberapa perbedaan.
Permintaan Fredrich itu kemudian dikabulkan oleh majelis hakim.
Baca juga: Fredrich Emosi saat Jaksa Menyinggung Proses Sidang Etik Advokat
Dalam kasus ini, Fredrich didakwa bersama-sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).