Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ketua Peradi Bingung dengan Pertanyaan Jaksa dalam Sidang Fredrich

Kompas.com - 18/05/2018, 19:12 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Yusuf Hasibuan dihadirkan sebagai ahli oleh terdakwa Fredrich Yunadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Dalam persidangan, Fauzie sempat kebingungan saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Fauzie menyebut bahwa seorang advokat harus patuh dan taat pada undang-undang.

Kemudian, jaksa KPK Roy Riady menyampaikan pertanyaan, apakah seorang advokat boleh melanggar undang-undang dalam menjalankan profesi. Namun, Fauzie menyatakan tidak menjawab.

"Saya tidak menjawab. Tolong pertanyaannya yang serius ini," kata Fauzie.

Baca juga: Dalam Sidang Fredrich, Advokat Ahmad Yani Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Luar Biasa

Jaksa Roy Riady kemudian menanyakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 dan putusan Nomor 8 Tahun 2018.

Menurut Roy, dalam putusan itu, MK menilai hak imunitas advokat tidak berlaku apabila seorang advokat melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan tercela.

Jaksa Roy mengatakan, uji materi atas Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu diajukan oleh para advokat.

Namun, bukannya mengatakan tahu atau tidak tahu, Fauzie kembali menyatakan tidak menjawab. Jaksa kemudian menanyakan, apakah Fauzie pernah mendengar soal pertimbangan hakim MK tersebut.

Sekali lagi, Fauzie menyatakan, "Saya tidak menjawab".

Baca juga: Beda Pendapat Ahli yang Dihadirkan Jaksa KPK dan Fredrich Yunadi

Jaksa M Takdir Suhan kemudian menanyakan apakah tugas seorang advokat hanya terbatas pada membantu klien terkait masalah hukum saja. Namun, Fauzie tampak kebingungan dengan pertanyaan jaksa.

"Saya betul-betul tidak jelas," kata Fauzie.

Ketua majelis hakim kemudian meminta jaksa untuk mengulang pertanyaan, agar Fauzie dapat memahami maksud perkataan jaksa.

Setelah pertanyaan diulang, Fauzie akhirnya dapat menjawab pertanyaan jaksa.

"Oh begitu, itu makanya saya katakan secara spesifik itu tercantum dalam surat kuasa," kata Fauzie.

Kompas TV Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Fredrich Yunadi di persidangan terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK, Bimanesh Sutarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com