Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Bawaslu Tetapkan Standar Baku soal Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 18/05/2018, 18:04 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno meminta Badan Pengawas Pemilu menetapkan standar baku terkait alat peraga kampanye. Selama ini, menurut Eddy, aturan terkait alat peraga masih bias. 

“Saya keliling daerah ya banyak sekali (Alat Peraga Kampanye) yang jelas-jelas menyalahi aturan,” kata Eddy di Kantor DPP Partai Amanat Nasional, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Menurut Eddy, Bawaslu perlu menerapkan standar baku untuk bisa mengatur secara detail dan jelas, alat peraga seperti apa yang boleh dan mana yang tidak saat berkampanye.

“Dalam artian begini saya keliling ke daerah, di satu daerah panwasnya (pengawas pemilu) mengatakan boleh (pemasangan alat peraga) di daerah lain itu dilarang," ujar Eddy.

"Di suatu daerah boleh mencantumkan foto dari pimpinan parpolnya dan nomor urut parpolnya silahkan asal pesan narasi tidak pilihlah partaiku kalau pesannya Marhaban Ya Ramadhan boleh gitu.”

Baca juga: Niat PSI Beri Pendidikan Politik yang Berujung pada Dugaan Curi Start Kampanye

Lebih lanjut, mengenai dilaporkannya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri oleh Bawaslu terkait dugaan tindak pidana pemilu, Eddy tak banyak berkomentar.

“Saya tidak tahu, mungkin materi yang disampaikan (PSI) ke publik relatif cukup detail masalah misi dan visi salah satu capres,” kata dia.

“Jadi saya tidak tahu yang melatarbelakangi pelaporan Bawaslu, tapi saya berharap Bawaslu menerapkan standar yang baku untuk mengatur publikasi parpol dalam menyampaikan gagasan ataupun alat peraga kampanye,” jelas Eddy.

Baca juga: PSI Curi Start Kampanye, Parpol Diingatkan untuk Taat Aturan

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah melakukan kampanye dini di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu.

Kampanye tersebut berupa pemasangan iklan oleh PSI di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018 lalu. Padahal, Komisi Pemilihan Umum menetapkan jadwal kampanye pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Kompas TV PSI melaporkan dugaan aksi intimidasi yang dilakukan sekelompok massa #2019GantiPresiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com