JAKARTA, KOMPAS.com - Kampanye Pemilu 2019 belum juga dimulai, namun partai politik sudah berlomba-lomba menunjukkan eksistensinya.
Mulai lewat billboard, baliho, iklan di media, hingga memasang gambar-gambar tokoh parpol di kaca angkot.
Tujuannya apalagi kalau bukan untuk meraih perhatian publik. Diharapkan dengan begitu, upaya merebut kekuasan bisa terwujud pada Pemilu 2019 mendatang.
Baca juga: Kampanye Curi Start PSI, Iklan Media Massa hingga Laporan Bawaslu ke Polisi
Namun hasrat berkuasa juga perlu dikontrol, aturan harus dijunjung tinggi. Upaya merebut perhatian publik jangan sampai mengesampingkan ketentuan dan mencederai aturan main.
Iklan PSI
Niat mau mengedukasi publik, namun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) justru dipolisikan. Pihak pelapor tak lain dan tak bukan yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada 23 April 2018, PSI memasang iklan alternatif Cawapres dan Kabinet Jokowi 2019-2024 di koran Jawa Pos.
Tak disangka, iklan itu dipersoalkan oleh Bawaslu. Gara-gara iklan itu, PSI sampai dipolisikan Bawaslu karena dinilai telah melanggar UU Pemilu dan memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
Baca juga: Dianggap Kampanye Dini, PSI Dilaporkan ke Bareskrim oleh Bawaslu
Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, pemasangan iklan tersebut merupakan bagian dari upaya PSI menjalankan fungsi partai politik yakni melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
Di dalam iklan tersebut, PSI menampilkan 12 foto dan nama Cawapres alternatif untuk Jokowi. Selain itu ada juga foto dan nama calon-calon menteri untuk kebinet Jokowi 2019-2024.
Dibagian atas iklan itu terdapat tulisan 'Ayo ikut berpartisipasi memberi masukan! Kunjungi https://psi.id/jokowi2019 Kami tunggu pendapat dan voting anda semua'.
"Kami sangat ingin rakyat mengetahui siapa yang akan memimpin mereka, jadi berhentilah memilih kucing dalam karung. Itulah sebenarnya itulah tujuan kami," kata Raja.
Baca juga: Dipolisikan Bawaslu, Sekjen PSI Bilang Apa karena Kami Partai Baru?
Selain itu, mencantumkan logo PSI dan nomor urut partai tersebut pada Pemilu 2019 mendatang. Logo dan nomor tercantum di pojok kanan atas iklan.
Raja menyebut bahwa logo itu ditampilkan untuk memberi tanda bahwa iklan ajakan untuk voting dimobilisir oleh lembaga yang jelas, yakni Partai politik peserta pemilu 2019, PSI.
Curi Start