Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Koopsusgab, Politisi PDI-P Sebut Seluruh Elemen Mesti Turun Hadapi Teror

Kompas.com - 17/05/2018, 16:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris berpendapat, seluruh elemen yang memiliki kemampuan pemberantasan teror memang harus turun tangan untuk menangani penuntasan serangkaian serangan bom di Indonesia, beberapa waktu terakhir.

Oleh sebab itu, ia sepakat dengan kebijakan pemerintah dalam mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan TNI (Koopsusgab) TNI.

"Pemerintah baru saja memutuskan untuk mengaktifkan Koopsusgab. Tentunya semua elemen yang memiliki kemampuan untuk memberantas teror harus dilibatkan dalam melawan kejahatan luar biasa ini," ujar Charles kepada Kompas.com pada Kamis (17/5/2018).

Charles yakin pengaktifan kembali Koopsusgab TNI ini tidak keluar dai koridor penegakkan hukum, terlebih menabrak amanat reformasi.

Baca juga: Anggota Pansus Sarankan Pembentukan Koopsusgab Tunggu Revisi UU Antiterorisme

Orientasi pengaktifan lagi tim yang terdiri dari pasukan elite TNI matra darat, laut dan udara ini diyakini demi supremasi sipil.

Namun, yang harus dijelaskan adalah mengenai Koopsusgab TNI ini adalah masa tugas mereka.

Apabila keadaan keamanan negeri sudah mulai pulih, maka pemerintah harus kembali membekukan Koopsusgab ini.

"Saya rasa harus jelas ada jangka waktunya. Operasi ini akan dijalankan berapa lama? Apabila kondisi sudah normal maka kewenangan utuh harus dikembalikan ke penegak hukum," ujar Charles.

DPR sendiri kini sedang mengebut revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Charles menyebut, pelibatan TNI akan diatur lebih dalam UU itu dan teknisnya akan diatur kembali dalam wujud Peraturan Presiden.

"Pembentukan sekaligus teknis operasional Koopsusgab TNI tentunya akan diatur lebih detail dalam Perpres tersebut," ujar Charles.

Baca juga: Yang Perlu Diketahui dari Koopsusgab, Gabungan Satuan Elite TNI Tumpas Teroris

Sampai revisi UU Antiterorisme disahkan, tentunya peran Koopsusgab dalam bantuan atas Polri sedikit dibatasi.

Charles menyebut, TNI dan Polri sudah biasa bekerjasama sehingga mengetahui batas-batas mana yang diperbolehkan sesuai undang-undang atau mana yang belum diperbolehkan sambil menunggu revisi UU Antiterorisme.

"Selama ini, dalam berbagai operasi, TNI sering memberikan perbantuan kepada Polri mengejar pelaku teror. Contohnya Santoso di Poso. Saya rasa pola-nya akan sama sambil menunggu selesai dibahasnya revisi UU Antiterorisme dan Perpres terkait keterlibatan TNI," ujar Charles.

Diberitakan, serangkaian teror bom di beberapa daerah di Indonesia, beberapa waktu terakhir, direspons serius pemerintah. Personel TNI yang berasal dari sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.

Baca juga: Setara Institute: Koopsusgab TNI Harus Berada di Bawah Koordinasi Polri

Para personel TNI terlatih itu tergabung dalam Komando Operasi Khusus Gabungan TNI atau yang disingkat Koopsusgab TNI.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Rabu (16/5/2018) kemarin, mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu.

"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Pak Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar Moeldoko.

Diketahui, pertama kali, Koopsusgab TNI dibentuk ketika Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.

Kompas TV Rangkaian teror bom yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia membuat desakan penyelesaian Undang-Undang Antiterorisme semakin menguat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com