Oleh sebab itu, ia sepakat dengan kebijakan pemerintah dalam mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan TNI (Koopsusgab) TNI.
"Pemerintah baru saja memutuskan untuk mengaktifkan Koopsusgab. Tentunya semua elemen yang memiliki kemampuan untuk memberantas teror harus dilibatkan dalam melawan kejahatan luar biasa ini," ujar Charles kepada Kompas.com pada Kamis (17/5/2018).
Charles yakin pengaktifan kembali Koopsusgab TNI ini tidak keluar dai koridor penegakkan hukum, terlebih menabrak amanat reformasi.
Orientasi pengaktifan lagi tim yang terdiri dari pasukan elite TNI matra darat, laut dan udara ini diyakini demi supremasi sipil.
Namun, yang harus dijelaskan adalah mengenai Koopsusgab TNI ini adalah masa tugas mereka.
Apabila keadaan keamanan negeri sudah mulai pulih, maka pemerintah harus kembali membekukan Koopsusgab ini.
"Saya rasa harus jelas ada jangka waktunya. Operasi ini akan dijalankan berapa lama? Apabila kondisi sudah normal maka kewenangan utuh harus dikembalikan ke penegak hukum," ujar Charles.
DPR sendiri kini sedang mengebut revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Charles menyebut, pelibatan TNI akan diatur lebih dalam UU itu dan teknisnya akan diatur kembali dalam wujud Peraturan Presiden.
"Pembentukan sekaligus teknis operasional Koopsusgab TNI tentunya akan diatur lebih detail dalam Perpres tersebut," ujar Charles.
Sampai revisi UU Antiterorisme disahkan, tentunya peran Koopsusgab dalam bantuan atas Polri sedikit dibatasi.
Charles menyebut, TNI dan Polri sudah biasa bekerjasama sehingga mengetahui batas-batas mana yang diperbolehkan sesuai undang-undang atau mana yang belum diperbolehkan sambil menunggu revisi UU Antiterorisme.
"Selama ini, dalam berbagai operasi, TNI sering memberikan perbantuan kepada Polri mengejar pelaku teror. Contohnya Santoso di Poso. Saya rasa pola-nya akan sama sambil menunggu selesai dibahasnya revisi UU Antiterorisme dan Perpres terkait keterlibatan TNI," ujar Charles.
Diberitakan, serangkaian teror bom di beberapa daerah di Indonesia, beberapa waktu terakhir, direspons serius pemerintah. Personel TNI yang berasal dari sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Para personel TNI terlatih itu tergabung dalam Komando Operasi Khusus Gabungan TNI atau yang disingkat Koopsusgab TNI.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Rabu (16/5/2018) kemarin, mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Pak Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar Moeldoko.
Diketahui, pertama kali, Koopsusgab TNI dibentuk ketika Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/17/16545641/soal-koopsusgab-politisi-pdi-p-sebut-seluruh-elemen-mesti-turun-hadapi-teror
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan