Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: TNI Harus Dilibatkan Dalam Pemberantasan Terorisme

Kompas.com - 16/05/2018, 18:06 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setuju jika TNI dilibatkan dalam upaya pemberantasan terorisme.

Menurut mantan Danjen Kopassus itu, TNI merupakan salah satu komponen penting dalam menghadapi segala ancaman terhadap negara.

"Jadi, menurut saya, sekarang terasa pentingnya bahwa TNI harus diikutsertakan," ujar Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

"TNI adalah salah satu komponen yang sangat penting dan TNI kita tentara rakyat. Jadi harus dekat dengan rakyat," tambah dia.

Baca juga: Kapolri: Kebersamaan TNI-Polri Akan Lebih Baik dalam Penanganan Terorisme

Pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme, lanjut Prabowo, bukanlah suatu hal yang baru.

Beberapa negara juga menggunakam kekuatan militer dalam menghadapi kelompok-kelompok teroris.

"Saya melihat pengalaman bangsa-bangsa, pun tentara mereka digunakan," kata Prabowo.

Selain itu, ia juga menegaskan, pelibatan TNI jangan dilihat sebagai bentuk dari militerisme.

Baca juga: Disetujui Jokowi, Komando Operasi Khusus Gabungan TNI Aktif Kembali

Sebab, TNI merupakan salah satu lembaga yang paling cepat menyesuaikan diri dengan iklim reformasi dan tidak lagi berpolitik.

"Tapi jangan langsung anggap ini militerisme. Coba lihat di negara mana tentaranya paling cepat secara sukarela keluar dari politik. Indonesia, TNI-nya, ABRI-nya yang paling cepat sukarela keluar dari politik," ucapnya.

Wacana pelibatan TNI sempat menjadi polemik dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme).

Anggota Pansus RUU Antiterorisme Arsul Sani mengungkapkan, kini tak ada lagi perdebatan terkait pelibatan TNI dalam pembahasan revisi antara DPR dan pemerintah.

Baca juga: Jika Aksi Teror Terus Meningkat, Pemerintah Akan Libatkan TNI Tangani Persoalan Terorisme

Arsul mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat ketentuan pelibatan TNI akan diatur dalam UU Antiterorisme dengan mendasarkan pada Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).

Pasal 7 ayat 2 UU TNI tersebut menyatakan bahwa TNI bisa dilibatkan dalam operasi militer selain perang.

Meski demikian, ketentuan detail terkait ketentuan teknis pelibatan TNI harus diatur dalam peraturan presiden (Perpres)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com