Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Polri Sepakat TNI Dilibatkan Berantas Terorisme

Kompas.com - 15/05/2018, 15:36 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan Polri sudah sepakat TNI ikut dilibatkan dalam memberantas terorisme.

Ketentuan mengenai pelibatan TNI ini akan diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut Wiranto, ketentuan itu juga tak berlawanan dengan UU TNI.

"Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan di situ, sudah sepakat kita. Karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5/2018)

"Sudah (sepakat). Polri juga kan saya bicara dengan Polri, dengan Panglima TNI, sudah selesai semua, enggak usah dipolemikkan," ujar dia.

Wiranto mengakui sempat ada perbedaan pendapat antara TNI dan Polri mengenai definisi terorisme. Definisi ini menentukan apakah TNI bisa dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.

Baca juga: PKS: Kemenkumham Berkali-Kali Minta Pembahasan RUU Antiterorisme Ditunda

Namun, Wiranto menegaskan bahwa perbedaan pendapat itu sudah selesai.

"Sehingga frasa mengenai masalah ideologi, masalah politik, masalah keamanan nasional, yang masuk dalam definisi itu sudah terselesaikan dengan cara-cara yang lebih akomodatif," kata Wiranto.

Wiranto belum mau menyebutkan apa definisi terorisme yang sudah disepakati oleh TNI dan Polri itu. Ia hanya memastikan bahwa definisi itu memungkinkan TNI dilibatkan dalam memberantas terorisme.

"Bunyinya ada. Enggak usah terperinci. Saya enggak usah mengajak masyarakat mendiskusikan masalah ini. Yang penting masyarakat tenang, beraktivitas seperti biasa, enggak usah takut dengan ancaman," kata dia.

Wiranto menambahkan, teknis mengenai tata cara pelibatan TNI dalam memberantas terorisme nantinya akan diatur lebih jauh dalam peraturan presiden (Perpres).

Baca juga: Menkumham: Tak Ada Lagi Perbedaan di Pemerintah soal RUU Antiterorisme

Ia pun memastikan, setelah tak ada lagi perdebatan antara TNI dan Polri, maka revisi UU Antiterorisme ini bisa selesai dengan cepat.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta DPR dan kementerian terkait mempercepat proses revisi UU Antiterorisme yang sudah diajukan pemerintah sejak Januari 2016 lalu. Jokowi menyampaikan hal itu menanggapi serangkaian aksi terorisme di Surabaya dan Sidoarjo.

Jokowi menegaskan, revisi UU ini sangat penting bagi Polri untuk melakukan upaya pencegahan atau pun penindakan terhadap terorisme. Jika tidak revisi UU belum rampung pada Juni, maka Jokowi akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut bahwa pengesahan RUU terorisme sebenarnya sudah bisa dilakukan pada masa sidang lalu. Namun, pengesahan tertunda karena masih ada perbedaan di pemerintah mengenai definisi terorisme.

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com