Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2018, 18:10 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Komunitas Sadar (Korsa) melaporkan seorang pria yang diduga menghina Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais ke Bareskrim Mabes Polri.

Koordinator Pusat Korsa, Amirullah Hidayat mengaku belum tahu identitas pria yang dilaporkannya tersebut. Ia hanya tahu video orang itu beredar di Youtube.

"Kami belum tahu (identitas orangnya). Ini tugas polisi, lah, untuk mengusut," ujar Amirullah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Dalam video yang diunggah pada 17 April lalu itu, kata Amirullah, orang tersebut menghina Amien dengan kata-kata yang tidak pantas.

"Pak Amien Rais dikatakan goblok dan sebagainya. Itu video penghinaan terhadap Pak Amien Rais," kata Amirullah.

(Baca juga: Amien Rais Dilaporkan ke Polisi karena Pernyataannya soal Partai Setan)

Menurut Amirullah, sebagai tokoh bangsa, Amien tidak pantas untuk dihina. Karena itu, banyak pihak marah ketika Amien dihina.

Amirullah juga menambahkan, sebagai sesama aktivis reformasi, ia tak rela tokoh reformasi tersebut dihina.

"Kami tidak mau mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah itu dihina sehina-hinanya, ini hanya gara-gara mengkritik Jokowi," kata dia.

Didampingi advokat Eggi Sudjana, Amirullah juga melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli atas dugaan menistakan agama.

"Dalam rangka menegakkan hukum. Guntur Romli yang melakukan penistaan agama," kata Amirullah.

(Baca juga: Pernyataan Amien Rais soal Partai Setan Tak Cerminkan Cara Berpolitik Sehat)

Perkara yang dituduhkan ke Guntur itu telah terjadi sejak lama. Eggi mengatakan, dugaan penistaan agama itu dilakukan Guntur pada 2010 silam.

"Ini cuitannya (di Twitter) tahun 2010. Dia mengatakan dengan tegas Al Quran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci," ujar Eggi.

Diketahui, laporan dugaan pidana terkait penghinaan Amien, terdaftar dalam laporan polisi bernomor LP/B/544/IV/2018/Bareskrim.

Sedangkan, laporan untuk Guntur bernomor LP/543/IV/2017/Bareskrim dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 156A KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polemik tentang Amien Rais mengemuka setelah pernyataannya beberapa waktu lalu. Dalam sebuah ceramah di Jakarta, Amien Rais mendikotomikan adanya partai Allah dan partai setan.

Amien memang tidak menyebut partai apa yang dia maksud sebagai partai setan. Namun, Amien dilaporkan ke polisi atas tuduhan memecah belah umat beragama.

(Baca: Amien Rais Dilaporkan ke Polisi karena Pernyataannya soal Partai Setan)

Kompas TV Amien Rais mengaku mendapat masukan agar mencarikan sosok cawapres bagi Prabowo yang mampu menggaet hati generasi milenial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com