Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terus Telusuri Dugaan Pencucian Uang Setya Novanto

Kompas.com - 20/04/2018, 17:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, KPK terus menelusuri alur tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Menurut dia, KPK selalu mencari dugaan pencucian uang dalam suatu perkara korupsi.

"KPK selalu, dia itu TPPU-nya harus jalan. Cuma sekarang, ada dua mens rea pemikiran, apakah pada saat predicate crime-nya (tindak pidana asal) itu TPPU-nya sudah main? Begitu. Jadi itu soal wacana pemikiran," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

(Baca juga : Jaksa Menduga Setya Novanto Terindikasi Pencucian Uang)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan foto) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri foto) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Rabu (16/8/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan foto) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri foto) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Rabu (16/8/2017)
Saut menyatakan, KPK perlu memastikan terlebih dulu terkait kronologi pelaksanaan kejahatan tersebut. Di sisi lain, KPK juga menyoroti potensi keterlibatan korporasi.

"Kalau kita bicara TPPU kan ada korporasi kan, nah korporasinya itu kan penyertaan. Nah, ini soal bagaimana kita membagi waktu aja. Jadi, apakah bersamaan TPPU-nya, korporasinya, kan nanti harus pengembalian uangnya, atau terpisah predicate crime-nya dulu," ujarnya.

Oleh karena itu, Saut menegaskan, penelusuran ini masih harus dibahas di internal KPK untuk menemukan kepastian lebih lanjut.

Sebelumnya Jaksa KPK menduga terdakwa Setya Novanto terindikasi tindak pidana pencucian uang.

(Baca juga : Menurut Ahli, Setya Novanto Terindikasi Pencucian Uang)

Hal itu dilatarbelakangi banyaknya keterangan saksi tentang perputaran uang yang diduga berasal dari proyek pengadaan e-KTP.

Dalam beberapa persidangan sebelumnya, diduga penyerahan uang kepada Novanto telah direncanakan tanpa melalui bank, atau menggunakan metode barter antarmoney changer.

Bahkan, jaksa melihat bahwa tindak pidana yang dilakukan terdakwa Setya Novanto sangat mirip dengan upaya pencucian uang.

Menurut jaksa, uang yang diterima Novanto dialirkan melalui enam negara, yakni AS, India, Singapura, Hong Kong, Mauritius, dan Indonesia.

Dalam persidangan juga telah dibeberkan fakta berupa metode baru dalam mengalirkan uang hasil kejahatan dari luar negeri.

Aliran uang itu tanpa melalui sistem perbankan nasional sehingga akan terhindar dari deteksi otoritas pengawas keuangan di Indonesia.

Kompas TV Setya Novanto juga menyakinkan hakim tentang rekam jejak perilaku positifnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com