JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto membacakan sebuah puisi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Pembacaan puisi menjadi penutup nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Novanto.
Saat mantan Ketua DPR itu membaca puisi, pengunjung sidang hening dan mendengarkan dengan saksama setiap kata yang diucapkan.
(Baca juga: Setya Novanto Minta Maaf jika Tak Kooperatif Sejak Penyidikan)
Ketua Majelis Hakim Yanto yang mempersilakan Novanto membaca puisi dengan serius ikut memperhatikan.
Yanto sempat mengerutkan dahi dan tertegun di sela-sela Novanto membacakan puisi buatan Linda Djalil tersebut.
Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, yang duduk di barisan paling depan bangku pengunjung sidang memberikan respons berbeda. Deisti tampak beberapa kali mengusap air matanya.
(Baca juga: Sampaikan Pembelaan, Novanto Bagi-bagi Buku tentang Prestasinya)
Berikut puisi tersebut:
Di Kolong Meja
Di kolong meja ada debu yang belum tersapu karena pembantu sering pura-pura tak tahu.
Di kolong meja ada biangnya debu yang memang sengaja tak disapu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan