JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah saksi yang melihat kedatangan Setya Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada 16 November 2017, melihat Novanto seperti dalam keadaan pingsaan.
Namun, hal itu dibantah petugas keamanan RS Medika Permata Hijau, Abdul Aziz, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2018).
Aziz memastikan saat itu Novanto dalam keadaan sadar.
Menurut Aziz, saat digotong dari mobil ke atas tempat tidur bergerak atau brankar, Novanto sempat meminta tolong agar petugas mengambilkan modem atau alat penghubung jaringan internet miliknya yang terjatuh.
"Pasien enggak pingsan, saya yakin. Dia sempat bilang, 'Itu tolong wifi saya terjatuh'" ujar Aziz kepada majelis hakim.
Baca juga : Cerita Perawat soal Novanto yang Terkapar hingga Tepergok Berdiri Buang Air
Selanjutnya, menurut Aziz, seorang petugas keamanan bernama Purwadi membantu mengambilkan modem milik Novanto tersebut.
Sebelumnya, perawat bernama Indri Astuti awalnya juga menduga Novanto dalam kondisi tak sadarkan diri.
Menurut Indri, selama tiba di rumah sakit hingga dibawa ke ruang VIP 323, Setya Novanto terus memejamkan mata.
Novanto seolah-olah dalam kondisi tidak sadar, karena tidak dapat diajak berkomunikasi.
Baca juga : Menurut Perawat RS, Fredrich Serahkan Rekam Medis Novanto dari Rumah Sakit Lain
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, diduga telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).