Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Perlu Belajar dengan Iran dan Malaysia dalam Persoalan Eksekusi Mati

Kompas.com - 12/04/2018, 19:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Ricky Gunawan menyarankan Pemerintah Indonesia untuk memetik pelajaran dari Iran dan Malaysia dalam persoalan eksekusi mati pelaku kejahatan narkotika. Ia memaparkan Iran merupakan negara yang melakukan eksekusi mati dengan jumlah terbesar pada tahun 2017.

"Ada 500 orang yang dieksekusi tahun lalu. Setengahnya dari eksekusi itu, pelaku kejahatan narkotika," ujar Ricky dalam paparan Laporan Statistik Amnesty International tentang Penggunaan Eksekusi Mati, di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Menurut Ricky, Iran sendiri mengakui kebijakan eksekusi mati atas pelaku kejahatan narkotika mereka gagal. Sebab, Iran memiliki 2 juta penduduk yang kecanduan narkotika. Maraknya eksekusi mati di Iran tak menurunkan angka kejahatan penggunaan narkotika di Iran.

"Bahkan, petinggi Mahkamah Agung Iran mengakui mereka perlu meninjau eksekusi matinya karena tidak menurunkan kejahatan narkotika," papar Ricky.

Baca juga : Pemerintah Diminta Moratorium Eksekusi Mati

Dengan demikian, Iran melakukan sejumlah reformasi hukum dalam kejahatan narkotika. Ricky mencontohkan, Iran merevisi ambang batas eksekusi mati pelaku kejahatan narkotika, dari 30 gram kokain, menjadi 2 kilogram kokain.

Negara tersebut mampu mengatasi masalah kejahatan narkotika tanpa menggunakan eksekusi mati.

"Nah cara yang kedua adalah melihat Malaysia. November 2017 mereka mencabut kebijakan hukuman mati yang wajib. Artinya, jika terkena kasus narkotika pasti dihukum mati. Nah mereka belajar karena angka kejahatan itu tidak turun," paparnya.

Di sisi lain, Thailand merevisi kebijakan eksekusi mati dengan memprioritaskan intervensi kesehatan terhadap pelaku kejahatan narkotika, melalui rehabilitasi. Namun demikian, ia menyayangkan Indonesia masih mengandalkan hukuman mati sebagai jalur utama untuk menghadapi kejahatan narkotika.

Baca juga : 20 Tahun Menanti Eksekusi Mati, Perempuan Ini Akhirnya Dibebaskan

"Kawan-kawan ingat Juli 2016 itu, ada 14 orang yang harusnya dieksekusi mati, tapi kemudian 4 orang. Bagaimana nasib 10 orang itu tidak jelas hingga sekarang," ujarnya.

Padahal, kata dia, pelaku kejahatan narkotika perlu dibina agar bisa berkontribusi lebih baik melalui program pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Program ini juga membantu mengubah citra negatif para pelaku.

"Problem kita, kejahatan harus diatasi dengan banyak cara. Hukuman mati itu cara paling instan. Ya, tidak heran karena proses penyelesaian kejahatan butuh solusi jangka panjang. Orang sukanya yang instan, itu yang harus disadari masyarakat," ujarnya.

Ricky berharap pemerintah fokus membenahi kebijakan eksekusi mati, membersihkan tata kelola birokrasi dan aparat hukum dari korupsi agar menciptakan sistem hukum yang transparan dan bersih.

Kompas TV Indonesia menyayangkan peradilan sepihak Arab Saudi terhadap TKI asal Bangkalan Zaini Misrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com