Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang di MK, DPR Merasa Punya Kewenangan Lebih Besar Dibanding Lembaga Lain

Kompas.com - 11/04/2018, 15:37 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR menyatakan diri sebagai lembaga yang memiliki kewenangan paling besar diantara lembaga negara lainnya.

Hal itu disampikan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat membacakan sikap DPR terkait gugatan uji materil Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kewenangan yang dimiliki oleh DPR RI lebih besar dibandingkan dengan kewenangan lembaga negara lainnya," ujar Arteria dalam sidang MK di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

"Secara eksplisit disebutkan UUD 1945 bahwa (kewenangan DPR) lebih besar daripada kewenangan Polri, Kejaksaan, apalagi kewenangan KPK sebagai aparat penegak hukum yang juga memiliki fungsi pemanggilan paksa," sambung dia.

Di dalam Pasal 73 UU MD3, polisi diwajibkan membantu memanggil paksa pihak yang diperiksa DPR, namun enggan datang.

Dengan begitu, DPR bisa memanggil paksa pihak yang tidak mau datang saat dipanggil DPR.

Pemanggilan paksa oleh penegak hukum hanya dilakukan dalam rangka penegakan hukum suatu tindak pidana.

Namun, pemanggilan paksa oleh DPR dilakukan dalam rangka melakukan fungsi konstitusional DPR.

Fungsi konstitusional DPR yang disebutkan Arteria, yakni DPR sebagai wakil rakyat dan terkait dengan pelaksanaan legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan serta fungsi representasi rakyat dalam menjalankan kedaulatan rakyat.

"DPR RI sebagai lembaga penyelenggara kedaulatan rakyat memiliki fungsi yang sangat penting dan besar berdasarkan Pasal 20 A ayat 1 UUD 1945," kata dia.

Seperti diketahui, ada 3 pasal di dalam UU MD3 yang digugat ke MK. Salah satunya, yakni Pasal 73 yang memberikan kewenangan DPR memanggil paksa dengan bantuan Polisi.

Dalam sidang uji materil UU MD3 hari ini, MK menghadirkan DPR dan pemerintah untuk mendengarkan penjelasan terkait gugatan uji materil UU MD3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com