JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan mantan Kepala Divisi Bagian Visa First Travel, Riezki M Khadafi, dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).
Riezki bertanggung jawab dalam pengurusan visa calon jemaah umrah.
Pada persidangan hari ini, jaksa menanyakan kepada Riezki terkait jadwal keberangkatan mendadak yang dilakukan oleh First Travel.
Baca juga : First Travel Berutang Rp 50 Miliar ke Vendor Tiket Pesawat
Riezki mengaku tak mengetahui soal penyusunan jadwal keberangkatan yang mendadak dan baru mengetahuinya melalui media massa ketika kasus First Travel mulai mencuat.
"Saya tidak ada data pasti, tidak ada koordinasi yang baik. Jadi, saya tidak bisa memastikan," ujar Riezki kepada jaksa di PN Depok, Rabu (4/4/2018).
Menurut dia, penyusunan jadwal yang mendadak mulai terjadi pada Januari-Februari 2017. First Travel setidaknya menerbitkan 3 hingga 4 kali jadwal keberangkatan secara mendadak.
Hal ini, kata dia, kerap kali membuat pengurusan visa menjadi terhambat.
"Ya jadi selama saya urus sudah saya schedule kan, terkadang ada penambahan seat tiba-tiba. Tambahan tiket jadi saya masukkan list. Itu yang belum dijadwalkan, tambahan jadwal mendadak," papar Riezki.
Baca juga : Kiki First Travel Belikan Apartemen, Mobil, dan Hadiah untuk Mantan Pacar
Selain itu, lanjut Riezki, ada sejumlah rangkap jabatan dalam tata kelola manajemen di First Travel. Namun, Riezki hanya fokus pada persoalan visa.
Hal senada juga disampaikan Holiludin selaku vendor handling di bandara keberangkatan.
Ia mengatakan, pemberangkatan secara mendadak juga terjadi sekitar bulan Maret-April 2017.
Menurut dia, kondisi itu juga menyulitkan tim lapangan dalam menangani jemaah, mulai dari proses check in hingga keberangkatan.
"Iya mendadak terus. Ada kalau misal kita schedule hari ini berangkat, ada lagi schedule lain," ujar Holiludin.
Holiludin mengatakan, alasan yang sering disampaikan oleh First Travel yaitu menyangkut persoalan visa.
Ia menjelaskan, kelengkapan visa dan dokumen lainnya merupakan syarat utama agar jemaah bisa diberangkatkan.