Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Penghayat Kepercayaan Akan Dapat E-KTP Baru Setelah Pilkada 2018

Kompas.com - 09/04/2018, 11:13 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menargetkan warga penghayat kepercayaan akan mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) setelah pelaksanaan Pilkada 2018.

KTP baru akan diberikan untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut bahwa kepercayaan para penghayat kepercayaan bisa ditulis dalam KTP.

"Penerapan putusan MK ini akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (9/4/2018).

(Baca juga : Pemerintah Siapkan KTP Khusus untuk Penghayat Kepercayaan)

Sebelum ada putusan MK, penghayat kepercayaan yang hendak membuat E-KTP harus memilih salah satu dari enam agama yang ada.

Dengan putusan MK ini, penghayat kepercayaan akan mendapatkan E-KTP khusus yang berbeda dari penganut enam agama di indonesia.

Kolom "Agama:" yang ada di E-KTP akan diganti kolom "Kepercayaan: Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa".

Zudan mengatakan, sebelum menerapkan putusan MK tersebut, Kemendagri akan menyesuaikan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

(Baca juga : Soal Putusan MK Terkait Penghayat Kepercayaan di KTP, Ini Perintah Jokowi kepada Mendagri)

Selain itu, akan dilakukan penyesuaian formulir pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Terakhir, akan dilakukan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat, khusus para penghayat kepercayaan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, dari data sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada sekitar 138.000 penganut aliran kepercayaan di Indonesia.

Angka itu berasal dari 187 jenis aliran kepercayaan yang tersebar di 13 provinsi.

Penghayat kepercayaan yang paling besar adalah Sunda Wiwitan yang berada di Jawa Barat.

Namun, menurut Tjahjo, nantinya aliran kepercayaan yang dianut tak akan dirinci di dalam KTP. Jadi, dalam kolom kepercayaan hanya tertulis "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa."

"Jadi ini masalah administrasi, pemerintah wajib melindungi seluruh masyarakat Indonesia apakah mereka yang beragama atau berkepercayaan. Yang penting, punya keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ucap Tjahjo.

Tjahjo menargetkan, KTP khusus ini sudah bisa didapatkan masyarakat penganut aliran kepercayaan setelah pilkada 2018.

Menurut Tjahjo, mereka yang hendak mengubah KTP-nya bisa langsung datang ke kantor kelurahan, kecamatan atau dukcapil setempat. Prosesnya sama seperti mengurus E-KTP.

"Sama saja, prosesnya paling lama satu jam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com