Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Saya Tidak Aktif Bukan Berarti Tidak Mau Jadi Cawapres

Kompas.com - 03/04/2018, 23:03 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Mahfud MD memilih untuk pasif meski namanya masuk ke dalam bursa calon wakil presiden pada Pemilu 2019.

Pakar hukum tata negara itu juga tidak mau menawarkan dirinya ke publik melalui baliho atau poster seperti yang dilakukan oleh banyak tokoh partai politik sebagai capres atau cawapres.

"Kalau ingin (jadi cawapres) itu saya buat baliho, buat poster, buat apa di mana-mana buat tim sukses, saya katakan saya tidak ingin dan tidak akan aktif," ujarnya di Gramedia Matraman, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

(Baca juga: Cawapres Jokowi, Mahfud MD dan Airlangga Dinilai Jadi Kandidat Kuat)

Meski begitu pria kelahiran Sampang, Madura, itu memberikan penegasan. Meski memilih pasif, bukan berarti dia tidak mau dipinang jadi cawapres.

"Tetapi saya bukan berarti tidak mau, beda loh. Yang ingin itu yang aktif, kalau saya, tidak jadi tidak apa-apa," kata dia.

Saat ditanya kesiapannya bila ada partai politik atau calon presiden yang meminangnya sebagai cawapres, Mahfud enggan menyampaikan jawaban ke wartawan.

"Saya sampaikan jawabannya kepada yang meminang," ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD masuk dalam kriteria yang diusulkan PPP sebagai calon wakil presiden pendamping Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

"Iya masuk dalam kriteria PPP, tetapi bukan Pak Mahfud MD saja," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

(Baca juga: Masuk Dalam Daftar Cawapres, Mahfud MD Sebut Tak Punya Isi Tas)

Tidak hanya Mahfud MD, sejumlah nama lain yang masuk dalam kriteria PPP, menurut Arsul, adalah mantan Wakil Ketua Umum PBNU As'ad Said Ali dan tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Arsul menilai, Mahfud MD memenuhi kriteria yang diajukan PPP untuk memenuhi kebutuhan Presiden Jokowi.

Mahfud, kata Arsul, bisa mengisi peran terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan legislasi nasional.

Kompas TV Gatot Nurmantyo santer disebut dalam bursa calon presiden dan calon wakil presiden jelang Pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com