Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Penegak Hukum Jangan Terlalu Banyak Omong

Kompas.com - 28/03/2018, 21:44 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan ke publik.

Sebab, menurut dia, pernyataan penegak hukum kepada publik justru bisa menjadi polemik. Bahkan, penegak hukum bisa dianggap publik sedang bermain opini.

"Dewi keadilan itu kan matanya ditutup ya, kan? Jadi enggak lihat kiri kanan, pokoknya jalan saja," ujar Jimly di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

"Nah, tetapi penegak hukum juga jangan terlalu banyak omong. Itu kan sama juga begitu loh, jadi bermain di opini dan sebagainya. Jadi penegakan hukum itu jalan, dia normal saja," kata Jimly.

(Baca juga: KPU Pertanyakan Dasar Hukum Usulan Pemerintah Ubah PKPU Pencalonan)

Pernyataan itu dilontarkan oleh Jimly saat ditanya wartawan apakah wacana pergantian peserta pilkada yang berstatus sebagai tersangka lebih baik melalui peraturan KPU (PKPU) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Seperti diketahui, wacana pergantian peserta pilkada yang berstatus sebagai tersangka muncul atas saran KPK.

Penyataan itu muncul setelah pemerintah lewat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah.

Namun, pernyataan Wiranto itu juga sebagai respons atas penyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan akan segera menetapkan tersangka calon kepala daerah yang terlibat korupsi.

Saat ini, pemerintah mengusulkan agar saran KPK membuka peluang partai politik mengganti peserta pilkada berstatus tersangka itu diakomodasi melalui PKPU.

(Baca juga: KPU Tolak Usulan Pemerintah untuk Ubah PKPU Pencalonan)

Namun, Komisioner KPU Viryan mengatakan, tak elok jika KPU mengubah PKPU hanya untuk mengakomodasi usulan pemerintah.

"Aturannya sudah ada, permainannya sudah berjalan, masak ada aturan di tengah jalan, kurang pas-lah," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta.

Viryan mengatakan, aturan tak perlu diubah untuk mengedepankan asas keadilan bagi semua calon kepala daerah yang berlaga di pilkada.

Kompas TV Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajukan beberapa usulan untuk mengatasi polemik ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com