Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekeng: Saya Laporkan ke Polisi kalau Novanto Masih Buat Onar

Kompas.com - 28/03/2018, 20:01 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengancam akan melaporkan mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, jika tetap membuat fitnah terkait kasus e-KTP.

Novanto sempat menyebutkan 10 nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut menerima uang korupsi pengadaan e-KTP. Salah satu dari 10 orang itu adalah Mekeng.

"Kalau Setya Novanto, saya akan membuat laporan kalau dia masih buat onar, bualan, ocehan yang tidak punya bukti. Prinsip hidup saya itu berani berbuat berani bertanggung jawab," ujar Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Baca juga : Mekeng Laporkan Lima Inisiator Generasi Muda Partai Golkar ke Polisi

Menurut Mekeng, pernyataan Novanto tidak berdasar dan bukti yang kuat. Ia menyebut pernyataan Novanto sebagai fitnah.

Mekeng juga membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Jangan membuang kesalahan kepada orang lain. Saya akan buat laporan kalau dia masih membuat fitnah, saya akan laporkan. Jadi buat saya mau siapa saja, asal dia tidak punya data dan fakta yang benar saya akan laporkan," kata Mekeng.

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/3/2018) Novanto menyebut 10 nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.

Pertama, Novanto diberi tahu oleh pengusaha Made Oka Masagung bahwa ada uang yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Pramono Anung dan Puan Maharani.

Baca juga : Mekeng: Kita Tahu, Setya Novanto Suka Membual

Saat itu, Puan yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Pramono selaku Wakil Ketua DPR mendapatkan masing-masing 500.000 dollar AS.

Menurut Novanto, saat itu Made Oka Masagung menjelaskan bahwa pemberian itu ada kaitannya dengan kedekatan keluarga Masagung dengan keluarga Soekarno.

Dalam kasus ini, Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP.

Rekening Oka di Singapura pernah menerima uang dari perusahaan Biomorf yang diwakili Johannes Marliem dan dari PT Quadra Solutions.

PT Quadra merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP. Sementara Biomorf adalah penyedia produk biometrik dalam proyek e-KTP.

Baca juga : Mekeng Bantah Menerima 500.000 Dollar AS dari Proyek E-KTP

Kemudian, Novanto menyebut tujuh nama anggota Dewan yang terdiri dari pimpinan Komisi II DPR dan pimpinan Badan Anggaran DPR.

Nama-nama tersebut adalah Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan M Jafar Hafsah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com