JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mochammad Choirul Anam mengungkapkan bahwa ujaran kebencian bisa menimbulkan kerusakan yang tak kunjung berhenti jika negara tak memiliki penegakkan hukum yang kuat.
Menurut dia, sejumlah peristiwa konflik bernuanasa agama dan ras di masa lalu membuktikan bahwa ujaran kebencian bisa berujung pada konflik yang tak terkendali.
Dengan demikian, Choirul menegaskan, perlunya meningkatkan hukuman pidana terhadap para pelaku ujaran kebencian, terlebih menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Sebab, selama ini penegakkan hukum terhadap ujaran kebencian cenderung masih lemah.
"Penanganan ujaran kebencian harus berdiri sendiri. Seperti KPK yang tutup mata dengan agenda pemilu mau (calon) terpilih apa enggak, kalau kena kasus korupsi ya tetap saja diproses. Nah harusnya penanganan ujaran kebencian seperti itu," ujar Choirul dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
(Baca juga: Ujaran Kebencian dan Hoaks di Media Sosial Tingkatkan Radikalisme)
Menurut Choirul, penegakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian harus menimbulkan efek jera. Ia berkaca pada efek ujaran kebencian yang dilakukan sistematis oleh Obor Rakyat pada Pilpres 2014 silam.
Choirul, menilai hukuman yang diberikan terhadap pelaku Obor Rakyat masih cenderung ringan.
"Celakanya ujaran kebencian jadi pidana biasa, padahal efeknya sangat besar. Padahal kerusakannya menguat hingga ke Pilkada DKI Jakarta. Itu yang harus kita pikirkan adanya satu pemberatan dalam konteks pidana," kata Choirul.
Ujaran kebencian, kata dia, kerapkali memicu konflik horizontal secara langsung antara anggota masyarakat. Aparat hukum juga harus memaksimalkan infrastruktur hukumnya dalam menangani ujaran kebencian.
(Baca juga: Komnas HAM: Ujaran Kebencian Ancaman Nyata Bagi Demokrasi)
Choirul mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Nusantara oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia menilai satgas ini diharapkan bisa meredam permainan isu-isu yang bisa memancing konflik selama proses pemilihan.
Polri juga diharapkan mampu memaksimalkan kinerja Bhayangkara Pembina Kamtibmas dalam membina masyarakat akan risiko hukum dan pentingnya menghindari kegiatan ujaran kebencian dan hoaks.
"Polri juga harus meningkatkan patroli sibernya dengan penindakan hukum yang kuat," kata dia.
Choirul menegaskan, unsur jujur, adil, dan transparan dalam pelaksanaan pemilihan pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 tidak cukup, melainkan juga harus jauh dari ujaran kebencian.