Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2018, 22:06 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI dan Bawaslu RI diimbau beker jasama dengan Polri untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas terjadinya praktik diskriminasi dan ujaran kebencian dalam tahapan Pilkada 2018, utamanya dalam masa kampanye.

"Kami menemukan beberapa fakta dan fenomena yang mulai terjadi baik menjelang maupun sesudah memasuki tahapan kampanye," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Hairansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Misalnya, seperti maraknya penggunaan media sosial yang berisi ujaran kebencian serta hoaks, seperti di Jawa Tengah dengan menyerang salah satu pasangan dengan menyebut Kristen berkedok Islam.

Tak cuma itu, peristiwa yang serupa juga terjadi di Tulung Agung, Jawa Timur dengan unggahan yang menyatakan, calon tertentu tidak pernah menunaikan ibadah salat Jumat. Sementara calon lainnya salat Jumat.

Baca juga : Dalam Dua Bulan, Polri Tetapkan 18 Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

"Kami berpendapat bahwa fenomena tersebut menjadi ancaman nyata bagi proses demokrasi dan pelaksanaan HAM," kata dia.

Komnas HAM juga sadar, kombinasi banyaknya jumlah pemilih, luasnya wilayah pemilihan dan beragamnya calon kepala daerah, serta faktor masa kampanye yang cukup lama tak dipungkiri punya potensi terjadinya pelanggaran HAM.

"Berupa diskirminasi ras dan etnis serta agama. Maraknya ujaran kebencian itu jika tidak dikelola penanganannya dengan baik akan terjadi semakin masif," kata dia.

Komnas HAM juga mengingatkan, semua pihak harus memegang teguh dan melaksanakan komitmen kampanye damai tanpa hoaks dan diskriminasi yang hanya akan menimbulkan keresahan serta memecah belah masyarakat.

Baca juga : Savic Ali: Ujaran Kebencian Terindikasi Berasal dari Partisan Politik

"Pendidikan politik harus terus dibangun dengan kesadaran memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk berkumpul, menyampaikan ekpresi dan mendapatkan informasi yang bermutu dalam muatan materi kampanye," kata dia.

Guna memberikan ruang partisipasi bagi publik untuk menyampaikan pengaduan dan temuan terkait dengan praktik diskirminasi, serta ujaran kebencian, Komnas HAM mendirikan pos pengaduan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.

"Pengaduan nanti bisa disampaikan melalui website, surat ataupun melalui kantor perwakilan Komnas HAM RI di beberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 seperti di Papua, Aceh, Kalimantan Barat, Maluku, Sulawesi Tengah dan Sumatera Barat," ungkap dia.

Kompas TV Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 18 orang dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com