Salin Artikel

Komisioner Komnas HAM Nilai Hukuman Ujaran Kebencian Harus Diperberat

Menurut dia, sejumlah peristiwa konflik bernuanasa agama dan ras di masa lalu membuktikan bahwa ujaran kebencian bisa berujung pada konflik yang tak terkendali.

Dengan demikian, Choirul menegaskan, perlunya meningkatkan hukuman pidana terhadap para pelaku ujaran kebencian, terlebih menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Sebab, selama ini penegakkan hukum terhadap ujaran kebencian cenderung masih lemah.

"Penanganan ujaran kebencian harus berdiri sendiri. Seperti KPK yang tutup mata dengan agenda pemilu mau (calon) terpilih apa enggak, kalau kena kasus korupsi ya tetap saja diproses. Nah harusnya penanganan ujaran kebencian seperti itu," ujar Choirul dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Menurut Choirul, penegakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian harus menimbulkan efek jera. Ia berkaca pada efek ujaran kebencian yang dilakukan sistematis oleh Obor Rakyat pada Pilpres 2014 silam.

Choirul, menilai hukuman yang diberikan terhadap pelaku Obor Rakyat masih cenderung ringan.

"Celakanya ujaran kebencian jadi pidana biasa, padahal efeknya sangat besar. Padahal kerusakannya menguat hingga ke Pilkada DKI Jakarta. Itu yang harus kita pikirkan adanya satu pemberatan dalam konteks pidana," kata Choirul.

Ujaran kebencian, kata dia, kerapkali memicu konflik horizontal secara langsung antara anggota masyarakat. Aparat hukum juga harus memaksimalkan infrastruktur hukumnya dalam menangani ujaran kebencian.

Choirul mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Nusantara oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia menilai satgas ini diharapkan bisa meredam permainan isu-isu yang bisa memancing konflik selama proses pemilihan.

Polri juga diharapkan mampu memaksimalkan kinerja Bhayangkara Pembina Kamtibmas dalam membina masyarakat akan risiko hukum dan pentingnya menghindari kegiatan ujaran kebencian dan hoaks.

"Polri juga harus meningkatkan patroli sibernya dengan penindakan hukum yang kuat," kata dia.

Choirul menegaskan, unsur jujur, adil, dan transparan dalam pelaksanaan pemilihan pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 tidak cukup, melainkan juga harus jauh dari ujaran kebencian.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/28/16121291/komisioner-komnas-ham-nilai-hukuman-ujaran-kebencian-harus-diperberat

Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke