JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati dan Wali Kota yang hadir dalam Rapat Kerja Pemerintah di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018), diberikan kesempatan bertanya kepada Presiden Joko Widodo.
Momen itu pun tidak disia-siakan. Para bupati dan wali kota mengacungkan tangan supaya diberikan kesempatan bertanya oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang berlaku sebagai moderator.
Pramono mengatakan, tiga penanya pertama akan dijawab langsung oleh Presiden Jokowi dan pertanyaan berikutnya akan dijawab oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
(Baca juga : Jokowi Ungkap Tips Bupati-Wali Kota Naik Kelas Jadi Gubernur hingga Presiden)
Kesempatan pertama diberikan bagi pimpinan DPRD dari salah satu kabupaten di Papua. Ia mengeluhkan ada salah satu Peraturan Presiden soal pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak proterhadap perkembangan ekonomi daerah.
"Kami minta diberi kewenangan, bupati dan wali kota agar bisa menunjuk langsung, agar masyarakat kami tidak hanya jadi penonton saja," ujar pria tersebut.
Bupati Buol, Sulawesi Tengah Amirudin Rauf adalah penanya kedua. Ia bertanya, mengenai apakah dirinya berpotensi diperkarakan secara hukum jika membekukan peraturan yang dinilai menghambat investasi.
"Misalnya, ada peraturan ATR/BPN yang memperbolehkan pengusaha itu memiliki maksimal 20 hektare lahan perkebunan. Nah, apakah demi investasi peraturan ini bisa kami bekukan seperti yang dibilang Menko Ekonomi?" tanya Amirudin.
"Apa wewenang kami bisa membekukan itu? Atau apakah nanti tidak berimplikasi hukum bagi kami sendiri nantinya?" tanya dia lagi.
(Baca juga : Jokowi: Masa Ekspor Kita Kalah dengan Malaysia, Filipina dan Vietnam?)
Penanya ketiga, yakni Bupati Dumai Zulkifli A.S. Ia menanyakan, bagaimana kelanjutan regulasi yang mengatur tentang tata ruang wilayah.
Sebab, ada peraturan pemerintah yang menyebutkan, Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) baru dapat dikeluarkan jika sudah ada rencana tata ruang wilayah.
"Khusus di Dumai, rencana tata ruang wilayah sampai saat ini belum disahkan. Sudah lima tahun mati terhitung 2012," ujar Zulkifli.
Alhasil, banyak investor yang kabur ke luar negeri. Zulkifli mengkalkulasi, pemerintahannya kehilangan sekitar Rp 30 triliun nilai investasi yang seharusnya masuk.
"Mereka lari ke Kamboja, Vietnam dan Thailand," ujar Zulkifli.
Pagi hingga malam
Presiden Jokowi mengatakan, pada dasarnya, pertanyaan sekaligus keluhan kepala daerah itu merupakan bukti soal begitu banyaknya regulasi yang menghambat pembangunan.