Made Oka tidak menjawab langsung pertanyaan wartawan, dan hanya berdiri di samping Bambang. Bambang mengatakan, pernyataan Novanto juga sudah dibantah oleh Puan dan Pramono.
Dia juga membantah kliennya melakukan pertemuan dengan Novanto untuk memberitahukan penyerahan uang untuk Puan dan Pramono.
"Tidak ada, kan itu bulan Oktober 2012, tidak pernah ke rumah Novanto," ujar Bambang.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor sebelumnya, Novanto mengatakan pada suatu waktu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya.
Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR, yakni Puan dan Pramono.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.
Akan tetapi, Bambang tidak tahu apa maksud Novanto mengatakan hal itu di pengadilan.
"Saya enggak tahu, itukan haknya beliau. Apakah yang dikatakan itu benar atau tidak, kita yang penting kita akan terus sesuai hukum yang berlaku," ujar Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.