Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Kasus e-KTP, Pengacara Sebut Setya Novanto Sudah Buat Pengakuan

Kompas.com - 26/03/2018, 18:38 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menepis anggapan kliennya tidak membuat pengakuan terkait kasus e-KTP. Sebelumnya, baik hakim maupun KPK menilai Novanto tidak mengakui perbuatannya dalam kasus e-KTP.

Firman mengatakan, pengakuan Novanto yakni soal adanya pertemuan-pertemuan dengan beberapa orang dalam kasus e-KTP, termasuk mengakui pernah menerima jam tangan merek Richard Millle dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Oh (Novanto) mengaku, pertemuan-pertemuan mengaku, jam itu pun mengaku. Hanya konteks peristiwa saja yang diluruskan," kata Firman di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Baca juga : Gara-gara Kasus Rekayasa Data Medis Setya Novanto, Dokter Ini Pindah Kerja

"Jadi kita tunggu saja, karena saya rasa ini masih rally panjanglah pemeriksaannya. Kan masih ada Pak Irvanto, dan sebagainya," ujat Firman lagi.

Soal pernyataan KPK bahwa Novanto terbaca setengah hati dalam mengakui perbuatannya, dia mengatakan apa yang sudah dilakukan kliennya sampai mengajukan justice collaborator sepatutnya dihargai.

"Pilihan menjadi justice collaborator bukan pilihan yang mudah dan berisiko. Jadi, apresiasi seorang Pak Setnov tetap perlu dihargai. Saya rasa itu," ujar Firman.

Selain itu, permohonan maaf yang disampaikan Novanto, menurut dia, juga bentuk pengakuan. Kliennya juga pernah mengembalikan uang Rp 5 miliar ke KPK.

Baca juga : KPK Kaji Permohonan Justice Collaborator Setelah Hakim Bilang Novanto Setengah Hati

Uang itu pernah digunakan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, untuk membiayai Rapimnas Partai Golkar. Novanto menduga uang itu berasal dari proyek pengadaan e-KTP.

Sikap kliennya disebut sudah memenuhi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang perlakuan terhadap pelapor tindak pidana (whistle blower) dan saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) di dalam perkara tindak pidana tertentu. Meski begitu, pihaknya menyerahkan soal JC ini kepada proses hukum ke depannya.

"Seperti apa potret JC yang akan diterapkan dalam role model kasus Pak Setya Novanto, kita tunggu saja. Yang penting pengungkapan kasus e-KTP, Pak Novanto sudah menunjukkan itikadnya ingin kooperatif dengan penegak hukum dan mendorong Pak Irvanto juga untuk mau bekerjasama dengan penegakan hukum," ujar Firman.

Kompas TV Dalam proses persidangan di pengadilan tipikor, Setya Novanto akan menghadapi sidang tuntutan pada hari Kamis pekan ini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com