Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Puan dan Pramono, KPK Diyakini Akan Gali Pernyataan Novanto

Kompas.com - 24/03/2018, 15:15 WIB
Yoga Sukmana,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul meyakini penyidik KPK akan menindaklanjuti keterangan terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto.

Dalam persidangan Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut uang proyek KTP elektronik mengalir ke dua nama petinggi PDIP yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung.

"Nanti penyidik akan melihat apakah keterangan itu ngawur atau tidak dengan saksi atau alat bukti yang lain," ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Selama ini tutur Chudry, KPK kerap bergerak setelah adanya informasi atau keterangan di pengadilan. Ia juga mengatakan bahwa KPK punya strategi untuk membuktikan keterkaitan seeorang dalam kasus korupsi.

Baca juga : ICW: Tugas KPK Buktikan Ucapan Setya Novanto Hanya Sensasi Politik atau Tidak

Pertama tutur dia, strategi KPK yakni dengan memanah langsung. Dalam hal ini, praktiknya yakni dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kedua, strategi makan bubur panah dari pinggir yaitu membongkar kasus dari orang-orang yang paling mudah dulu. Menurut dia, strategi inilah yang digunakan KPK dalam membongkar kasus korupsi KTP elektronik.

Chudry juga memilki keyakinan KPK akan mengkonfrontir penyataan Setya Novanto dengan terdakwa korupsi KTP elektronik lainnya, misalnya dengan Made Oka Masagung.

Sebelumya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai, tidak semua nama yang disebutkan di pengadilan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) ditandaklanjuti oleh KPK.

Baca juga : Kata Masinton, Penyebutan Nama Puan dan Pramono di Sidang e-KTP Tak Harus Ditindaklanjuti KPK

Seperti diketahui, terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menyebut uang proyek KTP elektronik mengalir ke dua nama petinggi PDIP yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung.

"Jadi begini, kalau itu sudah di persidangan masa setiap nama yang disebut di persidangan ditindaklanjuti," ujarnya.

Menurut dia, lebih baik KPK menggali nama-nama yang ada di berita acara pemeriksaan kasus e-KTP yang jumlahnya puluhan orang dari pada menelusuri nama Puan dan Pramono yang disebutkan oleh Novanto.

Hal itu kata Masinton lebih penting agar pengungkapan kasus korupsi e-KTP fokus dan tidak melebar kemana-mana.

Kompas TV KPK masih akan mempertimbangkan pengajuan justice collaborator yang diajukan oleh mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com