Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Made Oka Bantah Uang ke Puan dan Pramono Anung, Ini Kata Setya Novanto

Kompas.com - 26/03/2018, 22:11 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, aliran dana ke dua politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung, bisa dikonfirmasi ke pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal tersebut disampaikan Novanto saat dimintai tanggapan soal bantahan dari Made Oka tersebut.

"Tanya Andi itu," kata Novanto, selesai diperiksa di KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Made Oka dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang juga merupakan keponakan Novanto.

Saat ditanya kembali apakah soal dugaan aliran dana untuk Puan dan Pramono itu harus dikonfirmasi ke Andi Narogong, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membenarkannya.

Namun, Novanto tidak banyak bicara terkait hal ini. Dia terus berjalan menuju mobil tahanan.

(Baca juga: Novanto Sebut Puan dan Pramono, Masinton Anggap Itu Bagian dari Drama)

Novanto hari ini berada di KPK selama delapan jam lebih sejak, pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.13 WIB untuk pemeriksaan tersebut.

Made Oka sebelumnya menyatakan, pernyataan mantan Ketua DPR Setya Novanto soal adanya aliran dana ke Puan Maharani dan Pramono Anung tidak benar.

Hal tersebut disampaikan pengacara Made Oka, Bambang Hartono, saat mendampingi kliennya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/3/2018).

"Kalau menurut klien saya yang pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar," kata Bambang.

(Baca juga: KPK: Setya Novanto Diperiksa untuk Keponakannya dan Pengusaha Made Oka)

Made Oka tidak menjawab langsung pertanyaan wartawan, dan hanya berdiri di samping Bambang. Bambang mengatakan, pernyataan Novanto juga sudah dibantah oleh Puan dan Pramono.

Dia juga membantah kliennya melakukan pertemuan dengan Novanto untuk memberitahukan penyerahan uang untuk Puan dan Pramono.

"Tidak ada, kan itu bulan Oktober 2012, tidak pernah ke rumah Novanto," ujar Bambang.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor sebelumnya, Novanto mengatakan pada suatu waktu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya.

Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR, yakni Puan dan Pramono.

Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

Akan tetapi, Bambang tidak tahu apa maksud Novanto mengatakan hal itu di pengadilan.

"Saya enggak tahu, itukan haknya beliau. Apakah yang dikatakan itu benar atau tidak, kita yang penting kita akan terus sesuai hukum yang berlaku," ujar Bambang.

Kompas TV Presiden Jokowi menyerahkan pembuktian kesaksian Setya Novanto terkait dugaan Pramono dan Puan ikut terima uang KTP elektronik kepada proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com