Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Tugas KPK Buktikan Ucapan Setya Novanto Hanya Sensasi Politik atau Tidak

Kompas.com - 24/03/2018, 14:47 WIB
Moh Nadlir,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengakui, pihaknya tak punya data mengenai dugaan keterlibatan dua politisi PDI-P Puan Maharani dan Pramono Anung dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

"Kami enggak punya data itu," ujar Ade ketika ditemui dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Meski demikian, menurut Ade, pernyataan Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto yang menyebut nama Puan dan Pramono dalam sidang patut tetap ditindaklanjuti.

Dalam sidang itu, Novanto mengungkapkan, ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada keduanya. Masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

"Kalau informasi atau fakta persidangan ya sudah selayaknya dikembangkan," tegas Ade.

Baca juga : Presiden Sudah Kasih Lampu Hijau, KPK Diminta Usut Pengakuan Novanto soal Puan dan Pramono

Kata Ade, tindaklanjut KPK menjadi penting, hal itu untuk membuktikan apakah Novanto seperti mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Nazaruddin sendiri dikenal berubah-ubah pernyataannya dalam sidang. Akibatnya, keterangan Nazaruddin sulit diyakini kebenarannya.

"Makanya tugas KPK untuk membuktikan itu, apakah ini memang buat sensasi politik saja atau memang benar pengakuannya, ada kaitan dengan pihak-pihak lain," kata Ade.

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mantan ketua DPR itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mantan ketua DPR itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Bahwa pada suatu waktu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya. Saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR. 

Baca juga : Novanto Sebut Puan dan Pramono, Masinton Anggap Itu Bagian dari Drama


"Saya tanya pada waktu itu 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat saya dan saya minta maaf, karena ada juga saudara Andi di situ, adalah untuk Puan Maharani 500.000 (dollar AS) dan untuk Pak Pramono 500.000 (dollar AS)," kata Novanto.

Diketahui, Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.

Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Kompas TV Presiden Jokowi menyerahkan pembuktian kesaksian Setya Novanto terkait dugaan Pramono dan Puan ikut terima uang KTP elektronik kepada proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com