Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Orang Tenaga Profesional Disebar ke Daerah Terpencil

Kompas.com - 22/03/2018, 23:57 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan tujuan dari mengirim tenaga pendamping profesional Komunitas Adat Terpencil (KAT) ke daerah pelosok yakni untuk membangun daerah tersebut.

Hari ini, Idrus melepas 20 tenaga profesional KAT untuk ditempatkan di 20 lokasi pemberdayaan warga Komunitas Adat Terpencil pada 17 provinsi di Tanah Air.

Idrus mengatakan, membangun daerah terpencil atau di perbatasan merupakan salah satu visi pada Nawacita Presiden Joko Widodo.

"Salah satu visi Nawacita Presiden Joko Widodo adalah membangun Indonesia dari pinggiran, membangun Indonesia dari daerah-daerah terpencil, membangun daerah dari perbatasan," kata Idrus, kepada awak media di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca juga : Melepas Pendamping Adat Terpencil, Mensos Sindir Pidato Prabowo

Dia melanjutkan, dengan membangun daerah terpencil, maka pemerataan pembangunan dapat terjadi dan hasil pembangunan dapat dinikmati warganya. Pemerintah, menurut dia, ingin pembangunan tidak hanya bersifat sentralistik seperti di Jakarta atau pulau Jawa semata.

"Membangun Indonesia dari pinggiran juga dimaknai bagaimana pemerataan Indonesia ini. Sehingga kalau ini yang kita lakukan, maka (bisa) lahir Jakarta di mana-mana (daerah lain). Tentu ini juga supaya tidak sentralistik pembangunan hanya di Jakarta di Jawa. Kita ingin ada di Papua, Aceh, Sulawesi, Maluku, semua kita inginkan," ujar Idrus.

Mensos mengatakan Pemberdayaan KAT merupakan bagian tidak terpisahkan dalam sistem perlindungan sosial secara menyeluruh kepada warga KAT. Perlindungan sosial ini mencakup jaminan hidup, perolehan hak dasar dan pemeliharaan tradisi serta budaya setempat, sehingga warga KAT mampu beradaptasi, berintegrasi, dan disejajarkan dengan Warga Negara Indonesia lainnya.

Baca juga : Derita Daerah Terpencil Sumut, Listrik Langka dan Pemadaman Bergilir

Hal ini, lanjutnya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 Pasal 9.

Pasal itu menyebutkan bahwa pemberdayaan sosial terhadap KAT meliputi bidang permukiman, administrasi kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, penyediaan akses kesempatan kerja, penyediaan akses jalan, advokasi dan bantuan hukum, pelayanan sosial dan atau lingkungan hidup, serta bidang lainnya sesuai dengan kebutuhan KAT yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga terkait sesuai tugas dan fungsi.

Sementara itu di sisi lain, warga KAT masih menghadapi beberapa persoalan yakni rendahnya kualitas hidup yang ditandai dengan keterbatasan mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar, mengakses pelayanan sosial dasar, lemah dalam sistem perlindungan atas hak-hak dasar, serta makin terkikisnya budaya lokal.

Mensos mengatakan pendamping KAT adalah salah satu penentu keberhasilan Program Pemberdayaan Sosial KAT. Mereka adalah motor penggerak yang mendorong warga KAT dapat mengidentifikasi kekuatan-kekuatan yang ada pada diri mereka, maupun mengakses sumber-sumber kemasyarakatan yang berada di sekitar pendampingan terhadap warga KAT.

"Dari hasil pendampingan tersebut diharapkan kemampuan dan keahlian, baik pendamping lokal maupun warga KAT akan meningkat, sehingga akan tumbuh kemandirian dan keberfungsian sosial pada lokasi tersebut," ujar Idrus.

Sebanyak 20 tim KAT itu akan ditempatkan di Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Papua, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Sulawesi Utara.

Dibekali pelatihan keahlian praktis

Sebelum diterjunkan ke lokasi dampingan, mereka telah mendapat Diklat Khusus di Komando Pendidikan Belanegara Rindam III Siliwangi Cikole Lembang Jabar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com