Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Orang Tenaga Profesional Disebar ke Daerah Terpencil

Kompas.com - 22/03/2018, 23:57 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan tujuan dari mengirim tenaga pendamping profesional Komunitas Adat Terpencil (KAT) ke daerah pelosok yakni untuk membangun daerah tersebut.

Hari ini, Idrus melepas 20 tenaga profesional KAT untuk ditempatkan di 20 lokasi pemberdayaan warga Komunitas Adat Terpencil pada 17 provinsi di Tanah Air.

Idrus mengatakan, membangun daerah terpencil atau di perbatasan merupakan salah satu visi pada Nawacita Presiden Joko Widodo.

"Salah satu visi Nawacita Presiden Joko Widodo adalah membangun Indonesia dari pinggiran, membangun Indonesia dari daerah-daerah terpencil, membangun daerah dari perbatasan," kata Idrus, kepada awak media di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca juga : Melepas Pendamping Adat Terpencil, Mensos Sindir Pidato Prabowo

Dia melanjutkan, dengan membangun daerah terpencil, maka pemerataan pembangunan dapat terjadi dan hasil pembangunan dapat dinikmati warganya. Pemerintah, menurut dia, ingin pembangunan tidak hanya bersifat sentralistik seperti di Jakarta atau pulau Jawa semata.

"Membangun Indonesia dari pinggiran juga dimaknai bagaimana pemerataan Indonesia ini. Sehingga kalau ini yang kita lakukan, maka (bisa) lahir Jakarta di mana-mana (daerah lain). Tentu ini juga supaya tidak sentralistik pembangunan hanya di Jakarta di Jawa. Kita ingin ada di Papua, Aceh, Sulawesi, Maluku, semua kita inginkan," ujar Idrus.

Mensos mengatakan Pemberdayaan KAT merupakan bagian tidak terpisahkan dalam sistem perlindungan sosial secara menyeluruh kepada warga KAT. Perlindungan sosial ini mencakup jaminan hidup, perolehan hak dasar dan pemeliharaan tradisi serta budaya setempat, sehingga warga KAT mampu beradaptasi, berintegrasi, dan disejajarkan dengan Warga Negara Indonesia lainnya.

Baca juga : Derita Daerah Terpencil Sumut, Listrik Langka dan Pemadaman Bergilir

Hal ini, lanjutnya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 Pasal 9.

Pasal itu menyebutkan bahwa pemberdayaan sosial terhadap KAT meliputi bidang permukiman, administrasi kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, penyediaan akses kesempatan kerja, penyediaan akses jalan, advokasi dan bantuan hukum, pelayanan sosial dan atau lingkungan hidup, serta bidang lainnya sesuai dengan kebutuhan KAT yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga terkait sesuai tugas dan fungsi.

Sementara itu di sisi lain, warga KAT masih menghadapi beberapa persoalan yakni rendahnya kualitas hidup yang ditandai dengan keterbatasan mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar, mengakses pelayanan sosial dasar, lemah dalam sistem perlindungan atas hak-hak dasar, serta makin terkikisnya budaya lokal.

Mensos mengatakan pendamping KAT adalah salah satu penentu keberhasilan Program Pemberdayaan Sosial KAT. Mereka adalah motor penggerak yang mendorong warga KAT dapat mengidentifikasi kekuatan-kekuatan yang ada pada diri mereka, maupun mengakses sumber-sumber kemasyarakatan yang berada di sekitar pendampingan terhadap warga KAT.

"Dari hasil pendampingan tersebut diharapkan kemampuan dan keahlian, baik pendamping lokal maupun warga KAT akan meningkat, sehingga akan tumbuh kemandirian dan keberfungsian sosial pada lokasi tersebut," ujar Idrus.

Sebanyak 20 tim KAT itu akan ditempatkan di Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Papua, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Sulawesi Utara.

Dibekali pelatihan keahlian praktis

Sebelum diterjunkan ke lokasi dampingan, mereka telah mendapat Diklat Khusus di Komando Pendidikan Belanegara Rindam III Siliwangi Cikole Lembang Jabar.

Selama Diklat, di samping mendapat pelatihan kedisiplinan, juga keahlian-keahlian praktis seperti bercocok tanam, beternak, dan keterampilan lainnya yang dibutuhkan oleh warga KAT. Setelah di lapangan, para Pendamping Sosial KAT akan bergabung bersama warga di lokasi KAT.

Pendamping KAT asal Lampung, Nurbaiti menjelaskan bahwa tugasnya nanti mencakup advokasi, fasilitator, dan mendapingi warga KAT untuk memenuhi kebutuhan dasar baik pendidikan, kesehatan, dan kependudukan.

Dalam hal administrasi kependudukan, lanjut Nurbaiti, warga Indonesia di perbatasan biasanya belum terdaftar nomor kependudukannya.

"Yang jelas untuk memenuhi kebutuhan hak dasar baik dari segi pendidikan, kesehatan, kemudian administrasi kependudukan," ujar perempuan yang mengaku mendapat tugas penempatan di Mentawai itu.

Di lapangan, lanjut Nurbaiti, dalam tugasnya mereka akan menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder.

Berdasarkan data dari Direktorat KAT, persebaran Warga KAT Tahun 2015-2019 adalah 150.192 KK, dengan Lokasi Habitat di dataran tinggi (daerah pegunungan), dataran rendah (rawa), pedalaman (daerah perbatasan) dan di atas pohon atau pemukiman berpencar.

Dari jumlah data persebaran tersebut, sebanyak 6.288 KK Warga KAT yang telah diberdayakan, dan 141.775 KK Warga KAT belum diberdayakan. Target pemberdayaan Warga KAT pada tahun 2018 sebanyak 2,099 KK yang berada di 22 Provinsi, 51 Kabupaten, 65 Kecamatan, 74 Desa, 92 Lokasi.

Sepanjang tahun 2016-2017 telah dilakukan perekrutan sebanyak 40 Pendamping Sosial Profesional KAT dengan tugas profesional untuk menjalin relasi sosial dengan warga KAT untuk mencapai tujuan pemberdayaan yang telah ditetapkan.

Kompas TV Pemerintah pusat pun mengaku siap membantu kabupaten dan provinsi terkait perumahan warga.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com