Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Dieksekusi Mati, Komisi I Minta Pemerintah Jaga Martabat Negara

Kompas.com - 21/03/2018, 14:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais meminta Pemerintah Indonesia agar tetap menjaga hubungan baik dengan Arab Saudi setelah eksekusi mati TKI Zaini Misrin.

Namun demikian, ia tetap meminta pemerintah menjaga martabat Indonesia saat mengklarifikasi peristiwa tersebut kepada Pemerintah Arab Saudi.

"Kami ingin sebaiknya ini cooling down dulu, minta kejelasan dari Arab Saudi seperti apa, Tapi pemerintah juga perlu mengklarifikasi lebih terbuka lagi sehingga martabat kita sebagai sesama negara ini tetap terjaga," kata Hanafi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Ia menilai, peristiwa yang dialami Misrin merupakan bentuk kesalahpahaman antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. 

Baca juga: Jokowi Sudah Minta Penundaan Eksekusi Mati Zaini Misrin Sejak 2015

Apalagi, dalam kasus Misrin, pemerintah telah mengajukan upaya peninjauan kembali.

Namun, Arab Saudi tak merespons permintaan Pemerintah Indonesia dan mengeksekusi Misrin.

"Pemerintah kita sudah mengajukan permintaan untuk peninjauan kembali dan itu artinya ada waktu lebih lama lagi untuk tidak dieksekusi," lanjut politisi PAN itu.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan, Kementerian Tenaga Kerja bersama Kementerian Luar Negeri serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan terus berupaya melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati, khususnya yang ada di Arab Saudi.

Baca juga: Pemerintah Kirimkan 40 Nota Diplomatik Sebelum Eksekusi Zaini Misrin

Hal itu diungkapkannya merespons eksekusi mati TKI asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin, oleh Pemerintah Arab Saudi pada Minggu (18/3/2018).

Menurut Hanif, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan 40 nota diplomatik sejak vonis hukuman mati dijatuhkan kepada Zaini Misrin pada 2008.

"Nota diplomatik kami itu bisa 40-an kali. Keluarga juga sudah dibawa ke sana kemudian jalur-jalur kultural untuk minta permaafan dari ahli waris lewat lembaga pemaafan di sana, semuanya sudah dilakukan," ujar Hanif saat ditemui seusai rapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2018).

Kompas TV Pemerintah Indonesia mengaku terus mendampingi Zaini bahkan hingga peninjaun kembali pada Januari tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com