JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, Pemerintah Indonesia sudah berupaya keras membela tenaga kerja Indonesia bernama Muhammad Zaini Misrin yang terjerat kasus pembunuhan di Arab Saudi.
Namun, hukum Arab Saudi tak memberikan celah terhadap upaya tersebut. Kemudian, Misrin tetap dieksekusi mati, tanpa notifikasi ke Pemerintah Indonesia.
"Pemerintah sudah mengusahakan banyak hal. Puluhan pertemuan diadakan membahas ini. Tapi karena dia (terjerat kasus) pembunuhan, enggak bisa," ujar Kalla saat dijumpai di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
"Di sana, pembunuh hanya bisa (bebas) jika dimaafkan oleh keluarga. Kalau keluarga enggak mau memaafkannya, ya enggak bisa. Itu mungkin tidak kita pahami, tapi itulah hukum di sana," kata Kalla.
(Baca juga: Pesan Terakhir Zaini, TKI yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi)
Pemerintah Arab Saudi, lanjut Kalla, sempat mempertimbangkan membayar diyat atausanksi denda untuk diberikan kepada keluarga korban. Artinya, Misrin diharapkan dapat bebas dari tuduhan asalkan membayar uang dalam jumlah tertentu kepada keluarga korban.
"Dalam kasus ini, (keluarga) tidak mau. Mungkin (korban) dari keluarga berada. Jadi (uang) tidak menjadi persoalan. Mungkin mereka sudah marah bapaknya terbunuh," ujar Kalla.
Kalla pun memastikan, upaya Pemerintah Indonesia membela warga negaranya yang berhadapan dengan hukum di Arab Saudi tidak akan kendur.
(Baca juga: Indonesia Sayangkan Eksekusi Mati TKI di Arab Saudi Tanpa Notifikasi)
Mulai dari level diplomat hingga kepala negara, lanjut Kalla, pasti akan terus melobi Arab Saudi untuk membebaskan warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.
"Langkah pemerintah tetap membelanya. Seperti yang tadi saya katakan, kedutaan kita atau lembaga di sana, itu membela, termasuk Presiden berbicara dengan Raja Salman. Jadi sudah cukup tinggi (diplomasinya)," ujar Kalla.
Misrin dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah pada 2004 silam. Presiden Jokowi sempat meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.
Namun, akhirnya segala upaya diplomasi gagal, setelah pada Minggu (18/3/2018) lalu, otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati Misrin.