Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kirimkan 40 Nota Diplomatik Sebelum Eksekusi Zaini Misrin

Kompas.com - 21/03/2018, 09:35 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan, Kementerian Tenaga Kerja bersama Kementerian Luar Negeri serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan terus berupaya melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati, khususnya yang ada di Arab Saudi.

Hal itu diungkapkannya merespons eksekusi mati TKI asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin, oleh Pemerintah Arab Saudi pada Minggu (18/3/2018).

Menurut Hanif, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan 40 nota diplomatik sejak vonis hukuman mati dijatuhkan kepada Zaini Misrin pada 2008.

"Nota diplomatik kami itu bisa 40-an kali. Keluarga juga sudah dibawa ke sana kemudian jalur-jalur kultural untuk minta permaafan dari ahli waris lewat lembaga pemaafan di sana, semuanya sudah dilakukan," ujar Hanif saat ditemui seusai rapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2018).

Baca juga: Bambang Soesatyo Minta Timwas TKI DPR Investigasi Eksekusi Mati Zaini Misrin

Pemerintah, lanjut Hanif, telah berupaya maksimal dalam memberikan perlindungan.

Sejak 2004, pemerintah memberikan advokasi, pendampingan hukum, langkah diplomatik dan non-diplomatik, serta multi-track.

Di sisi lain, dalam tiga kali pertemuan dengan Raja Arab Saudi, Presiden Joko Widodo telah membicarakan soal TKI yang divonis hukuman mati.

"Upaya yang dilakukan pemerintah itu sudah extraordinary, mulai dari langkah advokasi hingga pendampingan hukum, dengan menggunakan semua jalur itu sudah dilakukan sejak tahun 2008 sampai dengan 2018 ini," katanya. 

Hanif juga memaparkan data yang diperolehnya dari Kementerian Luar Negeri. Ia mengungkapkan, pada periode 2011-2018 terdapat 102 TKI yang divonis hukuman mati.

Baca juga: Wapres: Pemerintah Sudah Usahakan Banyak Hal untuk Bebaskan Misrin

Dari 102 kasus itu, Pemerintah Indonesia  berkasil membebaskan 79 TKI dari hukuman mati.

Sementara itu, kata Hanif, saat ini tercatat ada tiga orang yang sudah dieksekusi dan 20 orang berstatus terpidana mati.

"Jadi, untuk kasus di Saudi itu total kasusnya ada 102, yang sudah diusahakan pemerintah untuk pembebasan, yang bebas itu ada 79. Yang sudah dieksekusi ada tiga kemudian yang sekarang masih proses atau masih ditahan itu ada 20," kata Hanif.

"Pada prinsipnya, pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah terbaik yang diperlukan untuk membantu membebaskan atau meringankan hukuman mereka," katanya.

Kompas TV Suasana duka masih menyelimuti keluarga almarhum Zaini Misrin, TKI yang dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com