Namun demikian, ia tetap meminta pemerintah menjaga martabat Indonesia saat mengklarifikasi peristiwa tersebut kepada Pemerintah Arab Saudi.
"Kami ingin sebaiknya ini cooling down dulu, minta kejelasan dari Arab Saudi seperti apa, Tapi pemerintah juga perlu mengklarifikasi lebih terbuka lagi sehingga martabat kita sebagai sesama negara ini tetap terjaga," kata Hanafi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Ia menilai, peristiwa yang dialami Misrin merupakan bentuk kesalahpahaman antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Apalagi, dalam kasus Misrin, pemerintah telah mengajukan upaya peninjauan kembali.
Namun, Arab Saudi tak merespons permintaan Pemerintah Indonesia dan mengeksekusi Misrin.
"Pemerintah kita sudah mengajukan permintaan untuk peninjauan kembali dan itu artinya ada waktu lebih lama lagi untuk tidak dieksekusi," lanjut politisi PAN itu.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan, Kementerian Tenaga Kerja bersama Kementerian Luar Negeri serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan terus berupaya melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati, khususnya yang ada di Arab Saudi.
Hal itu diungkapkannya merespons eksekusi mati TKI asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin, oleh Pemerintah Arab Saudi pada Minggu (18/3/2018).
Menurut Hanif, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan 40 nota diplomatik sejak vonis hukuman mati dijatuhkan kepada Zaini Misrin pada 2008.
"Nota diplomatik kami itu bisa 40-an kali. Keluarga juga sudah dibawa ke sana kemudian jalur-jalur kultural untuk minta permaafan dari ahli waris lewat lembaga pemaafan di sana, semuanya sudah dilakukan," ujar Hanif saat ditemui seusai rapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/21/14433501/tki-dieksekusi-mati-komisi-i-minta-pemerintah-jaga-martabat-negara