JAKARTA, KOMPAS.com - Kwang Koan Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading, Jakarta nampak ramai pada hari Minggu (18/3/2018) dengan kehadiran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Ketua DPR Bambang Soesatyo, artis Nafa Urbach dan penyanyi dangdut Citata.
Salah satu yang jadi bahan perbincangan menarik, Nafa dan Hotman menyinggung soal sikap DPR terhadap pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
Bambang menegaskan, saat ini DPR sedang fokus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP), yang salah satunya menyinggung pelecehan anak dan perempuan. Bambang menyadari bahwa hukuman yang diberikan kepada para pelaku pelecehan seksual memang cenderung masih ringan.
"Kami menyadari hukuman ke pelaku masih ringan, tuntutannya juga ringan. Kita akan jamin RKUHP bisa beri hukuman yang lebih berat," ujar Bambang di hadapan warga yang meramaikan Kopi Johny.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Turki Dihukum Penjara 572 Tahun
Menurut Bambang, pemerintah dan DPR berkomitmen melindungi anak dan perempuan dari pelecehan seksual. Sebab, anak-anak dan perempuan merupakan tanggung jawab negara untuk melindunginya.
"Kita imbau penegak hukum juga harus keras dan berikan hukuman pidana maksimal ke pelaku karena ini akan merusak generasi muda dan kaum perempuan," ucapnya.
Kendati demikian, Bambang mengakui bahwa negara tidak bisa masuk ke ranah privat, karena seringkali ada tindakan seksual antara laki-laki dan perempuan dilakukan atas dasar saling suka.
"Seringkali karena suka sama suka, ini di luar pemerkosaan, sehingga negara tidak masuk ke ruang privat karena itu harus delik aduan," kata dia.
Sebelumnya Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional sekaligus tim perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Enny Nurbaningsih membantah anggapan perluasan pasal zina akan menjerat ranah privat warga negara.
Polemik mengemuka terkait pasal 460 ayat 1 huruf e dan Pasal 463 draf RKUHP per 2 Februari 2018.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.