JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari DPR yang meminta fraksinya mengirim nama yang telah diputuskan sebagai Wakil Ketua DPR.
Ia menyatakan, di fraksinya saat ini ada dua nama yang menurutnya berpeluang menjadi Wakil Ketua DPR yakni Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.
"Seperti yang sering saya sampaikan, ibu ketua umum telah menunjuk Pak Utut Adianto dan Bambang Wuryanto sebagai ketua dan sekretaris fraksi, yang merupakan bagian dari lembaga DPR," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2018).
(Baca juga: UU MD3 Berlaku, DPR Minta PDI-P Kirim Nama Calon Wakil Ketua DPR)
"Jadi dua nama itu adalah pucuk pimpinan fraksi sebagai bagian dari lembaga DPR ini. Tentu dua nama itu mempunya kapasitas dan kapabilitas untuk menduduki pimpinan DPR," lanjut dia.
Ia mengatakan, sebagai ketua umum, Megawati Soekarnoputri tentu sangat memahami karakter dan kemampuan para kadernya yang berada di DPR. Karena itu tentu pilihan Mega akan jatuh pada sosok yang tepat untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPR.
Alex menyatakan, dalam waktu singkat, fraksinya akan segera merespons surat dari DPR yang meminta nama anggota Fraksi PDI-P sebagai Wakil Ketua DPR.
"Saya rasa hubungan ibu dengan kami di DPR ini bukan hanya hubungan organisasi tapi hubungan ibu dan anak. Ibu sangat mengenal anak-anaknya di sini luar dalam dan pasti keputusan ibu adalah arif dan bijaksana dan paling pas untuk pimpinan DPR," lanjut Alex.
(Baca juga: Pelantikan Wakil Ketua DPR dari PDI-P Selasa Pekan Depan)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan DPR sudah mengirim surat ke Fraksi PDI-P terkait pelantikan Wakil Ketua DPR yang baru. DPR meminta nama yang akan ditunjuk PDI-P untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPR.
Hal itu menjadi merupakan imbas berlakunya Undang-undang MD3 mulai hari ini meski tidak ditandatangani Presiden Jokowi. Sesuai peraturan perundang-undangan, undang-undang tetap berlaku setelah 30 hari disahkan di DPR.
"Baru pagi ini mengirim surat ke PDI-P meminta nama yang bakal dikirim untuk mengisi Wakil Ketua DPR maka kami akan menunggu siapa yang akan dikirim oleh PDI-P untuk mengisi kursi yang kosong di Wakil Ketua DPR," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).