Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akui Ada Kejanggalan dalam Kasus Penyerangan Pemuka Agama

Kompas.com - 14/03/2018, 21:06 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengakui adanya kejanggalan dalam kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi beberapa waktu lalu.

Tito menyebutkan, dari 47 kasus yang dilaporkan ke polisi, lima kasus terindikasi tindak pidana. Seluruh pelaku penyerangan dalam kasus tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

"Dalam kasus yang terjadi di lima kasus itu, sebagian besar tersangkanya, begitu diperiksa, mengalami gangguan kejiwaan. Jadi kami melihat ada sesuatu kejanggalan. Nah itu terus kami dalami," ujar Tito, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Baca juga : NU Minta Polri Lebih Terbuka Tangani Kasus Penyerangan Pemuka Agama

Meski demikian, lanjut Tito, polisi belum bisa menyimpulkan adanya upaya yang tersistematis.

Ia mengatakan, polisi belum menemukan adanya keterkaitan antara satu peristiwa penyerangan pemuka agama dengan kasus lainnya.

"Tapi kami tidak bisa menyimpulkan adanya koneksi satu kasus dengan kasus lain sehingga dianggap menjadi sesuatu yg sistematis," ujar Tito.

"Kesimpulan kami di lapangan, kami belum menemukan adanya penyerangan sistematis kepada tokoh agama tempat ibadah atau ulama. Belum bukan berarti tidak karena ada beberapa yang cukup janggal yang masih terus kami dalami," kata Tito.

Selain itu, Tito menjelaskan, polisi telah menerima 47 laporan penyerangan terhadap pemuka agama. Namun, hanya lima kasus yang terindikasi tindak pidana.

Menurut Tito, sebagian besar peristiwa penyerangan direkayasa dengan tujuan menarik perhatian.

Baca juga : Wiranto: Kasus Penyerangan Pemuka Agama Picu Merebaknya Isu SARA

Kemudian, kasus tersebut disebarkan di media sosial dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu seolah-olah penyerangan terharap pemuka agama benar-benar terjadi.

"Sejumlah kasus itu tidak terjadi pidananya tapi rekayasa. Yang bersangkutan menyatakan melapor kepada polisi dianiaya, tapi setelah dilakukan rekonstruksi ditemukan kejanggalan dan kemudian mengakui tidak terjadi kejadian itu," ujar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj berharap agar Polri bisa mengusut tuntas berbagai kasus penyerangan pemuka agama yang terjadi belakangan ini.

Said tidak percaya bahwa aksi-aksi penyerangan ke pemuka agama dilakukan oleh orang dengan gangguan kejiwaan. Ia menduga ada potensi pihak lain yang menunggangi aksi-aksi tersebut.

Said menilai mustahil orang-orang dengan gangguan kejiwaan bisa menentukan momentum dan target serangan pemuka agama.

Kompas TV Meski memastikan pelaku sudah bisa dimintai keterangan, polisi belum bisa menyampaikan motif di balik kasus penyerangan Gereja Santa Lidwina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com