JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengakui kasus penyerangan pemuka agama kini menjadi isu liar.
Banyak pihak yang memanfaatkan peristiwa tersebut untuk menyebarkan berita bohong untuk memprovokasi masyarakat.
"Hate speech, hoaks, para pelaku ini memanfaatkan situasi yang seperti ini. Ingin memperkeruh situasi," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Iqbal meminta masyarakat tidak terprovokasi maupun ikut ikutan memprovokasi isu tersebut. Ia memastikan Polri akan menindak tegas pihak yang menggoreng isu tersebut berlebihan.
(Baca juga: Polisi Akan Usut Penyebar Hoaks soal Penyerangan Ustaz di Tambun Utara)
Hal tersebut ditunjukkan dengan penangkapan lima orang di Jawa Barat yang menyebarkan berita hoaks soal pembacokan terhadap ulama oleh orang gila.
Setelah ditelusuri, yang dibacok adalah petani oleh tetangganya.
"Yang jelas Polri akan memproses hukum secara tegas. Ada beberapa yang ditahan yang unsur SARA-nya terbukti. Ada yang dibina karena cuma memviralkan, dan lain-lain," kata Iqbal.
Iqbal mengingatkan, dalam kebebasan dunia maya tetap harus dibatasi oleh perangkat hukum.
(Baca juga: Istana Nilai Potensi Hoaks Kian Pesat Jelang Pilpres 2019)
"Kami akan proses nanti bagi yang berani-berani, tidak pedulikan perangkat hukum dan proses hukum itu," lanjut dia.
Kasus penyerangan pemuka agama juga dikait-kaitkan dengan dengan isu Partai Komunis Indonesia. Iqbal menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Salah satu contohnya, di Facebook, beredar video yang menayangkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji sedang berbicara di depan media.
Berdasarkan suara dari video itu, Abiyoso seolah mengecam PKI yang menyerang ulama dan mempersilakan masyarakat untuk menghakimi secara massal.
Namun, gerakan mulut Abiyoso berbeda dengan suaranya. Setelah didalami, video tersebut sebenarnya diambil saat Abiyoso konferensi pers soal geng motor.