Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Kapolri, Anggota Komisi III Singgung Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 14/03/2018, 12:58 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan sempat menyinggung soal upaya penyelesaian kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kepolisian RI.

Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian dan sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.

"Pak Kapolri alhamdulilah kita mau merayakan hari ulang tahun satu tahun kasus pak Novel Baswedan itu tidak terselesaikan kasusnya. Ini kasus yang menyita perhatian pak. Kita mohon kasus ini harus terungkap," ujar Arteria di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

(Baca juga: Novel Minta TGPF Tetap Dibentuk meski Komnas HAM Bentuk Tim Khusus)

 

11 bulan sejak peristiwa kekerasan tersebut terjadi, Polri belum bisa mengungkap pelaku maupun motifnya.

Arteria menuturkan, meski kerap berselisih dengan KPK, namun Komisi III mendukung proses penegakan hukum demi memberikan kepastian hukum terhadap Novel.

Ia menegaskan bahwa kasus penyerangan terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi.

"Tidak boleh ada sedikitpun serangan terhadap penegak hukum. Kami polisi diserang marah kita. Polisi melawan polisi kita marah. Ini juga kejadiannya begitu," tuturnya.

Ia pun meminta Polri segera menuntaskan kasus Novel, mengingat masyarakat mulai mendorong pemerintah untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Selama ini DPR meyakini Polri mampu menuntaskan kasus Novel dan tidak sepakat terbentuknya TGPF.

"Jangan sampai ada ruang bagi segenap pihak ini untuk mengatakan ternyata memang benar harus ada tim gabungan pencari fakta. itu yang selama ini Komisi III katakan tidak. Kita percaya betul dengan institusi Polri," kata Arteria.

(Baca juga: Kepada Komnas HAM, Novel Sampaikan Dugaan Pelaku Penyiraman Air Keras)

 

Seperti diketahui, wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.

Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura. Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.

Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com