Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Jokowi-PSI Dilaporkan, Puan Heran, "Di Mana Maladministrasinya?"

Kompas.com - 06/03/2018, 07:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani berpendapat, Presiden Joko Widodo memiliki hak bertemu dengan seluruh pimpinan partai politik di Istana Presiden.

"Sudah sewajarnya Presiden bersilaturahmi dengan partai-partai politik atau ketua umum-ketua umum partai politik. Memang harus begitu," ujar Puan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Puan yang juga merupakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu tidak melihat ada maladministrasi apabila seorang Presiden melakukan hal itu.

"Maladministrasinya sebelah mana ya? Sebagai Presiden, tentu saja Beliau berhak bertemu dengan rakyatnya, apakah yang berasal dari partai politik, atau bukan," kata Puan.

"Kan partai politik ini bukan partai politik yang abal-abal atau tidak jelas, ini kan sudah sesuai konstitusi," ujar dia.

(Baca juga: Laporkan Pertemuan Jokowi-PSI ke Ombudsman, ACTA Dinilai Salah Alamat)

Saat ditanya spesifik soal pertemuan Presiden Jokowi dan elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menuai polemik lantaran salah satu topik pembahasannya pemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019, Puan mengaku tidak mengetahuinya.

Ia tidak ikut dalam pertemuan itu, sehingga tidak mengetahui pasti apa saja topik pembahasan antara Presiden Jokowi dengan elite PSI.

Meski demikian, berdasarkan pengalaman Puan, terkadang topik pembahasan Presiden Jokowi dengan tamu yang berasal dari partai politik bukanlah hal yang serius.

"Kadang-kadang juga tidak ada pembicaraan penting. Kadang makan pisang goreng sambil minum teh. Kadang-kadang juga ngobrol-ngobrol, ngalur-ngidul bagaimana situasi Indonesia yang sekarang," ujar Puan.

"Ada juga bicara misalnya, 'Kopi yang enak itu apa sih? Pisang goreng yang enak itu apa sih?' Jangan kemudian ketika ada pertemuan di Istana itu selalu serius. Kadang-kadang ya serius, tapi juga nggak serius," kata dia.

(Baca juga: Pramono Anung: PSI Kan Partai Baru, Mungkin "Excited")

Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Ombudsman.

Wakil Ketua ACTA Ali Lubis mengatakan, yang dilaporkan pihaknya yakni peristiwa pertemuan Jokowi dan PSI, bukan Presiden atau partai politiknya. Pihaknya melaporkan peristiwa itu karena pertemuan Presiden Jokowi dan PSI di Istana dibahas mengenai pemenangan Pilpres 2019.

Menurut dia, laporan sudah diterima oleh pihak Ombudsman. Dia menunjukkan tanda bukti penerimaan laporan. Namun, dalam laporan, pihaknya tidak menyertakan siapa terlapornya.

"Jadi kami di sini bukan melaporkan Presiden atau partainya, tapi peristiwanya," kata Ali di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Senin siang.

Soal tidak disertakannya Terlapor dalam pengaduan ACTA, Wakil Ketua Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, hal tersebut berarti tidak memenuhi syarat formal yang ditentukan undang-undang perihal pengaduan ke lembaganya.

"Enggak boleh. Itu kan syarat formal malahan, harus jelas pelapornya siapa, terlapornya siapa, harus jelas. Kalau orang melaporkan, yang dilaporkan enggak tahu, ya enggak mungkin toh," kata Ninik, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/3/2018).

Ombudsman, lanjut Ninik, tidak bisa menentukan siapa Terlapor dalam suatu pengaduan. Pihak Terlapor itu, lanjut Ninik, harus berdasarkan permintaan Pelapor.

"Jadi terlapornya siapa, itu permintaan Pelapor. Siapa yang mau dilaporkan, ya kalau enggak jelas, siapa yang mau dilaporkan?" ujar Ninik.

Kompas TV Advokat Cinta Tanah Air resmi melaporkan pertemuan Presiden Jokowi dan Partai Solidaritas Indonesia ke Ombudsman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com