JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) resmi melaporkan peristiwa pertemuan Presiden Joko Widodo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Ombudsman.
Wakil Ketua ACTA Ali Lubis mengatakan, yang dilaporkan pihaknya yakni peristiwa pertemuan Jokowi dan PSI, bukan Presiden atau partai politiknya. Pihaknya melaporkan peristiwa itu karena pertemuan Presiden Jokowi dan PSI di Istana dibahas mengenai pemenangan Pilpres 2019.
Menurut dia, laporan sudah diterima oleh pihak Ombudsman. Dia menunjukkan tanda bukti penerimaan laporan. Namun, dalam laporan, pihaknya tidak menyertakan siapa terlapornya.
"Jadi kami di sini bukan melaporkan Presiden atau partainya, tapi peristiwanya," kata Ali di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Baca juga: Jubir: Presiden Sering Bertemu Ketum Parpol di Istana, Kenapa Baru Lapor Sekarang?
Menurut Ali, Ombudsman nantinya akan menentukan terlapor di laporan mereka. Laporan ini juga baru sebatas diterima dan masih akan diteliti oleh Ombudsman apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak.
"Nanti pihak Ombudsman yang akan meneliti apakah peristiwa kemarin itu termasuk maladministrasi. Kalau memang termasuk maladministrasi, nanti Ombudsman-lah yang menentukan siapa yang melanggar maladministrasi di dalam proses pertemuan kemarin," ujar Ali.
Ali mengatakan, pihak mana pun boleh saja bertemu Presiden di Istana, tetapi yang tidak diperbolehkan adalah membahas soal pilpres.
Baca juga: Fahri Hamzah Nilai Jokowi Ngawur karena Bahas Pemenangan Pilpres di Istana
Dari bukti media massa, dia menyatakan PSI mengakui bahwa membahas soal pemenangan pilpres dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
"Yang lucu di sini, dia mengaku ada pembahasan. Orang bertemu, kan, sifatnya diam, tertutup, apa pun pembicaraan kalian di sana mau sifatnya makan siang, pertemuan, silaturahmi, itu silent-silent aja. Ini, kan, di-blow-up dengan sendirinya, mereka blow-up," ujar Ali.
Terkait laporan ini, kata Ali, pihaknya tinggal diminta melengkapi sedikit kronologi mengenai pertemuan PresidenJokowi dan PSI kemarin.
Ali yang ditemani sejumlah anggota ACTA membawa barang bukti berupa berita media massa soal pertemuan Jokowi dan PSI yang membahas pilpres 2019.