JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang untuk memilih konsultan yang akan melakukan seleksi dalam mencari Deputi Bidang Penindakan yang baru.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejumlah tahapan seleksi juga melibatkan pihak eksternal.
"Pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang," kata Febri, lewat pesan tertulis, Jumat (2/3/2018).
Posisi Deputi Penindakan KPK saat ini kosong setelah pejabat sebelumnya, Heru Winarko, ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Untuk mencari pengganti Heru, KPK akan melakukam proses seleksi secara obyektif dan terbuka.
(Baca juga: KPK Sudah Punya Kandidat Deputi Penindakan dari Kejaksaan dan Polri)
Ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK. Misalnya, tes potensi, tes bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK.
Selain itu, ada proses background check untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor integritas saat bertugas nanti.
"Proses seperti ini sudah lama diterapkan di KPK," ujar Febri.
Hal tersebut, sambung Febri, bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang clear tentang antikorupsi.
"Karena ada adagium, bahwa bekerja di lembaga antikorupsi haruslah whiter than white," ujar Febri.
Untuk sumber calon Deputi Bidang Penindakan ini, lanjut Febri, dapat berasal dari Polri dan Kejaksaan, serta akan dibuka juga seleksi di internal KPK. Seluruh calon disebut akan diseleksi dengan standardisasi dan proses yang sama.