Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Belum Usulkan Nama untuk Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK

Kompas.com - 02/03/2018, 12:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang jabatan atau open bidding untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan yang kosong. Deputi sebelumnya, Heru Winarko, telah dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku pihaknya belum menyiapkan nama yang akan diajukan dalam lelang jabatan itu.

"Belum tahu saya. Belum ada," ujar Setyo.di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Setyo mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian baru pulang umrah pada Kamis (1/3/2018) kemarin sehingga belum ada pembahasan di tingkat petinggi Mabes Polri. Dalam hal ini, posisi Polri menunggu informasi dari KPK bahwa lelang jabatan sudah resmi dibuka.

"Maka siapa yang memenuhi syarat dan berminat ke sana diberi kesempatan," kata Setyo.

Baca juga : Heru Winarko Jabat Kepala BNN, KPK Buru Deputi Penindakan yang Baru

Posisi Deputi Penindakan KPK, kata Setuo, tidak harus berasal dari Polri. Instansi lain seperti Kejaksaan juga berkesempatan menduduki jabatan tersebut. Pemilihan Deputi tersebut sepenuhnya kewenangan KPK.

"Open bidding itu nanti ditentukan KPK," kata Setyo.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan segera mencari orang baru untuk menempati jabatan Deputi Penindakan KPK.

KPK akan segera menggelar lelang jabatan. Proses ini bakal diikuti perwira Polri serta Kejaksaan. Jabatan Deputi Penindakan akan diisi oleh perwira Polri atau personel kejaksaan.

"Dari dulu Deputi Penindakan kalau enggak polisi, ya jaksa. Ganti-gantian. Nanti kita undang kejaksaan, kita undang kepolisian, kemudian kita lihat nanti," kata Agus.

Rangkaian proses lelang jabatan tersebut direncanakan rampung 9 Maret 2018. Jabatan itu akan terisi sosok baru pada satu atau dua hari setelahnya.

Kompas TV Heru Wijanarko merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com