Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Anggaran Penyidikan Kasus Korupsi Lebih Besar daripada Kerugian Negara

Kompas.com - 28/02/2018, 15:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menilai pencegahan korupsi akan mengurangi dampak kerugian negara. Sebab, anggaran penanganan perkara korupsi di kepolisian kerapkali lebih tinggi dibandingkan kerugian negara dari korupsi dengan jumlah yang kecil.

"Anggaran penanganan korupsi (per perkara) di kepolisian itu Rp 208 juta, nah kalau yang dikorupsi Rp 100 juta negara kan tekor, nanti belum penuntutan berapa lagi, sampai dengan masa pemidanaan," ujar Ari dalam sambutannya pada Penandatanganan Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Daerah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Ari menilai perlunya peningkatan upaya pencegahan korupsi. Ia menjelaskan bahwa penindakan hukum dalam tindak pidana korupsi kerapkali kurang mendapat apresiasi dari publik.

Baca juga : Indeks Persepsi Korupsi 2017: Peringkat Indonesia di Bawah Timor Leste

Sebab, semakin sering aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap para koruptor dari pejabat pemerintahan, maka akan semakin menimbulkan persepsi bobroknya suatu pemerintahan.

"Masyarakat semakin tidak percaya ke pemerintah dan kita (aparat hukum). Bukan berarti setelah menangkap yang ini, dibilang hebat. Masyarakat pasti menilai 'yang ini (lain) kenapa enggak ditangkap?" kata dia.

Di sisi lain, Ari juga melihat kerjasama antara APIP dengan Polri dan Kejaksaan Agung bisa mengembalikan uang negara yang dikorupsi oleh oknum pejabat daerah tertentu.

Oleh karena itu, alam kesepakatan tersebut, para pejabat daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan berniat mengembalikan uang negara yang dikorupsi, maka Polri atau Kejagung bisa mempertimbangkan penghentian perkara yang bersangkutan.

Baca juga : ICW: Sektor Transportasi Paling Banyak Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

"Kalau masih penyelidikan kemudian si tersangka mengembalikan uangnya, kita lihat mungkin persoalan ini tidak kita lanjutkan ke penyidikan," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman. Menurut dia, jika negara hanya fokus pada penindakan hukum tindak pidana korupsi, maka proses pemberantasan korupsi tidak akan pernah selesai.

"Kami sepakat bahwa korupsi adalah musuh bersama, harapannya nanti sudah tidak adalagi berhadapan antara aparat hukum dan subjek penegakkan hukum, tapi kita bersama-sama memberantas korupsi. Tentu ini sangat elegan," ujarnya.

Kompas TV Ada 24 motor dan mobil yang akan dilelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com