Salin Artikel

Kabareskrim: Anggaran Penyidikan Kasus Korupsi Lebih Besar daripada Kerugian Negara

"Anggaran penanganan korupsi (per perkara) di kepolisian itu Rp 208 juta, nah kalau yang dikorupsi Rp 100 juta negara kan tekor, nanti belum penuntutan berapa lagi, sampai dengan masa pemidanaan," ujar Ari dalam sambutannya pada Penandatanganan Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Daerah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Ari menilai perlunya peningkatan upaya pencegahan korupsi. Ia menjelaskan bahwa penindakan hukum dalam tindak pidana korupsi kerapkali kurang mendapat apresiasi dari publik.

Sebab, semakin sering aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap para koruptor dari pejabat pemerintahan, maka akan semakin menimbulkan persepsi bobroknya suatu pemerintahan.

"Masyarakat semakin tidak percaya ke pemerintah dan kita (aparat hukum). Bukan berarti setelah menangkap yang ini, dibilang hebat. Masyarakat pasti menilai 'yang ini (lain) kenapa enggak ditangkap?" kata dia.

Di sisi lain, Ari juga melihat kerjasama antara APIP dengan Polri dan Kejaksaan Agung bisa mengembalikan uang negara yang dikorupsi oleh oknum pejabat daerah tertentu.

Oleh karena itu, alam kesepakatan tersebut, para pejabat daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan berniat mengembalikan uang negara yang dikorupsi, maka Polri atau Kejagung bisa mempertimbangkan penghentian perkara yang bersangkutan.

"Kalau masih penyelidikan kemudian si tersangka mengembalikan uangnya, kita lihat mungkin persoalan ini tidak kita lanjutkan ke penyidikan," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman. Menurut dia, jika negara hanya fokus pada penindakan hukum tindak pidana korupsi, maka proses pemberantasan korupsi tidak akan pernah selesai.

"Kami sepakat bahwa korupsi adalah musuh bersama, harapannya nanti sudah tidak adalagi berhadapan antara aparat hukum dan subjek penegakkan hukum, tapi kita bersama-sama memberantas korupsi. Tentu ini sangat elegan," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/28/15355151/kabareskrim-anggaran-penyidikan-kasus-korupsi-lebih-besar-daripada-kerugian

Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke