Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal TGPF Novel, KPK Sebut Otoritas Ada di Presiden

Kompas.com - 22/02/2018, 11:20 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski banyak usulan yang masuk ke lembaganya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, kewenangan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Sebab, menurutnya, presiden sendiri yang menyatakan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan ada di tangan Polri.

"Banyak usulan tentang TGPF yang disampaikan pada KPK. Seluruh usulan tersebut mengatakan agar Presiden membentuk TGPF. Namun, seperti yang kita ketahui, dalam beberapa hari ini Presiden mengatakan penanganan masih di Polri," kata Febri, lewat keterangan tertulis, Kamis (22/2/2018).

Pihaknya sendiri, ujar Febri, sudah ada yang ditugaskan untuk menjadi penghubung dan berkoordinasi dengan Polri tentang informasi kasus penyerangan Novel. Namun, sejauh ini pelaku penyerangan tersebut belum ditemukan.

KPK menilai, pengungkapan kasus penyerang Novel adalah ujian bagi semua pihak.

(Baca juga: Indonesia Masih Berutang Mata Novel Baswedan)

 

"Apakah negara hadir atau tidak melawan ancaman dan teror terhadap pemberantasan korupsi? Jika tidak terungkap, tentu ini akan jadi preseden buruk bagi sejarah perang melawan korupsi," ujar Febri.

Novel, lanjut Febri, sudah seringkali menjadi objek serangan. Tak hanya kepada Novel, corruptor fight back yang diarahkan ke KPK juga muncul dalam bentuk lain. 

Febri mengatakan, pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika ada komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa.

Kerja penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tanpa dukungan politik yang utuh dan tulus dinilai tidak akan mungkin bisa maksimal. 

Kendati demikian, lanjut Febri, KPK bersyukur, dukungan dan komitmen itu tetap ada dari beberapa pihak, meskipun perlu terus ditingkatkan lagi.

KPK berharap, pemberantasan korupsi yang dilakukan dapat berjalan mengarah pada perang terhadap ketimpangan sosial. Sehingga ke depannya nanti bisa mendorong terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat.

"Karena itulah KPK masuk di berbagai lini yang bersentuhan dengan penerimaan negara, dan mewaspadai kebijakan dan perilaku yang koruptif yang diambil para pejabat dengan pertimbangan keuntungan diri sendiri dan kelompok," ujar Febri.

Kompas TV Penyidik KPK Novel Baswedan Kamis (22/2) pagi ini bertolak ke Jakarta bersama keluarganya, setelah dirawat selama 344 hari di Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com