Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem, Parpol Baru di Lingkar Kekuasaan

Kompas.com - 21/02/2018, 16:11 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akan menambah catatan rekam jejaknya pada panggung politik Tanah Air. Pemilu 2019 merupakan kali kedua partai ini ikut berkontestasi.

Nomor urut 5 menjadi nomor urut resmi partai yang dipimpin Surya Paloh ini. 

Nasdem akan bersaing dengan 13 parpol peserta pemilu lainnya untuk memperebutkan suara pemilih.

Berikut adalah profil singkat Partai Nasdem yang dirangkum Kompas.com:

Sejarah

Partai Nasdem pada awalnya merupakan organisasi dengan nama sama, yakni Nasional Demokrat.

Organisasi yang didirikan Surya Paloh ini perlahan-lahan bertranformasi menjadi partai politik.

Baca juga: Nasdem: Money Politics Sudah Kuno, Program Brilian adalah Zaman Now..

Partai Nasdem dideklarasikan pada tanggal 26 Juli 2011 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Selanjutnya, untuk mendapatkan status resmi sebagai badan hukum, Partai Nasdem didaftarkan ke Kemeterian Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia pada Maret 2011.

Kelahiran Partai Nasdem tidak bisa dipisahkan dari visi dan misi utama organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia.

Setelah resmi menjadi partai, Nasdem terus berupaya memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu.

Bersama 46 parpol yang mengajukan diri ikut Pemilu 2014, Partai Nasdem mengajukan berkas administrasi kepartaian ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah melakukan serangkaian proses verifikasi, KPU menyatakan Nasdem sebagai satu-satunya partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014.

Baca juga: Nasdem: Kenapa DPR Harus Berhadapan dengan Rakyat?

Setelah sukses lolos ke Pemilu 2014, Nasdem pun menggelar Kongres untuk pertama kalinya.

Pada Kongres I yang diadakan pada Januari 2013, seluruh peserta secara aklamasi sepakat mengangkat Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasdDem yang baru, menggantikan Patrice Rio Capella.

Kongres juga memberi mandat penuh kepada Surya Paloh untuk menyusun kepengurusan hingga menetapkan strategi dan kebijakan guna memenangi Pemilu 2014.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com