JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan tertangkapnya Bupati Ngada Marianus Sae.
"Tidak ada OTT lagi di NTT," kata Ketua KPK Agus Rahardjo lewat pesan singkat, saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).
Ia menegaskan, KPK masih mencari bukti dalam penyidikan kasus dimana Marianus tertangkap tangan.
"Itu kegiatan penyidikan, terkait dengan OTT yang lalu," ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga membantah kabar adanya OTT di salah satu daerah di NTT.
Febri mengatakan, dalam proses penyidikan memang dilakukan pencarian bukti. Hal tersebut merupakan proses yang standar dan sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP.
"Setelah OTT Ngada yang lalu dan kasus ditingkatkan ke penyidikan, maka tentu dibutuhkan serangkaian kegiatan pencarian bukti," ujar Febri.
(Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Ngada Marianus Sae Bungkam)
Selama penyidikan, seluruh proses pemberkasan bukti-bukti akan dilakukan. Jika sudah lengkap, barulah perkaranya dibawa ke persidangan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Marianus dan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka.
Marianus diduga menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.