4. Bupati Ngada Marianus Sae
KPK menetapkan Marianus Sae dan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka. Marianus diduga menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.
Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus. Sebagian suap untuk Marianus ada yang diberikan secara tunai ataupun lewat transfer bank.
Marianus ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, Minggu (11/2/2018). Marianus diketahui maju sebagai bakal calon gubernur NTT di Pilkada 2018 bersama bakal cawagub NTT, Eni Nomleni.
5. Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan
Rudi Erawan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap Rp 6,3 miliar dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
Uang itu terkait proyek infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.
Uang untuk Rudi didapat Amran dari sejumlah kontraktor proyek tersebut, salah satunya Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Penetapan tersangka diumumkan pada 31 Januari 2018.
6. Gubernur Jambi Zumi Zola
KPK menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Zumi Zola dan Arfan diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar. KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan R-APBD Jambi 2018.
Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.
7. Bupati Subang Imas Aryumningsih
Imas ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Subang dan Bandung, Jawa Barat pada Selasa (13/2/2018) hingga Rabu (14/2/2018) dini hari.